TANGGAMUS – Gabungan organisasi di Kabupaten Tanggamus, menggelar aksi unjuk rasa mendesak PJ Bupati Mulyadi Irsan dan Sekda Hamid Heriansyah Lubis untuk mundur dari jabatannya.
Demo gabungan LSM dan Ormas Tanggamus digelar di komplek perkantoran Pemda setempat, digelar pada Selasa (30/1/2024).
Peserta aksi menyoroti kebobrokan tata kelola pemerintahan di wilayah berjuluk negeri seribu otak-otak yang terus mengalami kemerosotan di era kepemimpinan PJ Mulyadi Irsan dan Sekda Tanggamus Lubis.
Mereka menganggap kepemimpinan PJ Mulyadi Irsan dan Sekda Tanggamus Lubis tidak memberi perubahan berarti selama kepemimpinannya.
Hal itu membuat terjadinya kesenjangan anggaran di internal media massa, pembangunan, kesehatan, pendidikan. Begitu pun hal lain, kemajuan IPM disebut sangat rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya di Lampung.
Massa aksi itu pun menyebutkan, bahwa kesalahan tata kelola akibat ketidakmampuan PJ Mulyadi Irsan dan Sekda Tanggamus membuat proses penegakan hukum dari laporan pengaduan masyarakat membludak.
Tapi, ironisnya sejumlah laporan warga baik di Inspektorat atau pun di Kejari Tanggamus, tidak ditindaklanjuti dengan seksama.
Terutama laporan di Kejaksaan Negeri Tanggamus, terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh kepala Pekon, OPD di Tanggamus tidak ditindak dengan tegas.
Dalam aksi tersebut gabungan massa aksi dari LSM GMBI Distrik Tanggamus, LSM MP3, LAPAKN RI Projamin DPD Tanggamus, Ketua Provinsi LSM Trinusa, membuat lima tuntutan
- Menuntut Perbaikan dan pelunasan anggaran media yang belum dibayarkan di beberapa OPD Kabupaten Tanggamus.
- Menuntut Pj Bupati Tanggamus dan Sekretaris Daerah Tanggamus untuk mundur dari jabatannya karena tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga tak ada perubahan signifikan di Kabupaten Tanggamus.
- Menunrut Inspektorat Tanggamus untuk bertindak tegas terhadap laporan pengaduan masyarakat yang melaporkan kepala pekon dan pejabat publiknya dan proses investigas lebih cepat, tepat dan jelas kesalahan hukum yang dilakukan.
- Menuntut Kepala Inspektorat dan Sekretaris Inspektorat Tanggamus mundur dari jabatannya. Karena telah gagal untuk menegakkan hukum dan bersih-bersih di Kabupaten Tanggamus dari tangan kotor ASN/PNS/Pejabat yang korup.
- Meminta Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk mendorong laporan pengaduan masyarakat yang telah masuk segera di proses dengan transparan dan tegas lurus. Sehingga terciptanya penegakan hukum dan kepastian hukum di Kabupaten Tanggamus.
Diketahui koordinator aksi adalah LPAKN RI Projamin. Demikain tuntutan aksi gabungan LSM yang dilaksanakan melalui aksi damai di depan kantor Bupati Tanggamus.***