Zona Bekasi

Kelanjutan Proyek PSEL di Kota Bekasi, Begini Kata Pj Wali Kota Gani Muhamad

×

Kelanjutan Proyek PSEL di Kota Bekasi, Begini Kata Pj Wali Kota Gani Muhamad

Sebarkan artikel ini
Teks foto- R Gani Muhamad Pj Wali Kota Bekasi
Teks foto- R Gani Muhamad Pj Wali Kota Bekasi

BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyebut, kelanjutan proyek investasi Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Sumur Batu, Bantargebang akan di rapatkan untuk evaluasi secara menyeluruh.

“Nanti kita akan rapat dulu mengenai kelanjutan PSEL ini, karena itu kan harus menyeluruh. Tapi Tentu Pastinya jika dilihat dari yang ada akan dilakukan revisi,”ujar Gani Muhamad Jumat 28 Juni 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikonfirmasi kemungkinan akan adanya gugatan perusahaan yang telah di batalkan sebagai pemenang proyek PSEL, Gani Muhamad menegaskan bahwa segala kebijakan yang diambil oleh Pemko Bekasi tentu ada resiko. Tapi, tentu telah dipersiapkan untuk hal tersebut sebagai antisipasi.

BACA JUGA :  Gani Muhamad Hadiri Rakernas Apeksi ke-XVII di Balikpapan

“Terkait adanya gugatan, kita (Pemko Bekasi) sudah mempersiapkan hal itu. Karena memang resiko itu harus dihadapi,”tandasnya.

Namun, demikian jelasnya, terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan lelang proyej PSEL dipastikan akan ada dievaluasi dulu, yang pasti ouputnya adalah revisi. Arahnya pasti ke sana, dilakukan revisi, jelasnya.

Gani Muhamad lebih lanjut menegaskan, terkait proyek PSEL di Kota Bekasi, pemerintah prinsipnya mendukung program strategi nasional (PSN).

“Kita tidak mau menggagalkan setiap proyek strategis nasional (PSN), itu perintah kepada semua kepala daerah wajib melaksanakan sebagaimana diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,”ungkap Gani mengatakan tentu dalam pelaksanaannya harus harus sesuai dengan aturan.

BACA JUGA :  Terkait Polimik PSEL, Warga: Jangan Paksa Pj 'Cuci Piring' Bekas Wali Kota Bekasi Sebelumnya

Diketahui Pemerintah Kota Bekasi telah resmi membatalkan Proyek PLTSa atau PSEL Bantargebang Kota Bekasi dengan perusahaan konsorsium asal negeri tingkat yang telah diumumkan sebagai pemenang lelang dengan nilai 1,6 Triiun, Jum’at (21/6/24).

Pembatalan proyek ini telah resmi disampaikan pada Konferensi Pers.
Diketahui bersama, empat Perusahaan yang menjadi satu konsorsium perusahaan pemenang tender PLTSa yaitu, EEI, MHE, HDI, dan HXE.***