Hukum & Kriminal

Pungli Marak di Jembatan Way Sabuk Meresahkan, Kapolri Diminta Berantas

×

Pungli Marak di Jembatan Way Sabuk Meresahkan, Kapolri Diminta Berantas

Sebarkan artikel ini
Foto: Aksi massa di depan Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan terkait pungutan liar terhadap angkutan yang terjadi di jembatan Way Sabuk, Lampung Utara, pada Senin 8 Juli 2024 lalu
Foto: Aksi massa di depan Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan terkait pungutan liar terhadap angkutan yang terjadi di jembatan Way Sabuk, Lampung Utara, pada Senin 8 Juli 2024 lalu

JAKARTA – Sejumlah warga dari tiga Kabupaten di Lampung menggelar aksi di depan Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan terkait pungutan liar terhadap angkutan yang terjadi di jembatan Way Sabuk, Lampung Utara, pada Senin 8 Juli 2024 lalu.

Mereka menyatakan bahwa aksi pungli marak terjadi di jalan lintas umum (Jalinsum) Provinsi Lampung, meliputi wilayah Way Kanan, Lampung Utara dan Lampung Tengah. Aksi Pungli disebutkan telah merajalela mereka bertindak layaknya koboy jalanan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Koordinator aksi Heri Jaya Putra, mengatakan, jembatan tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungli besar-besaran.

Dikatakan bahwa Pungli berawal saat dibangunnya Jembatan Way Sabuk oleh kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja (Satker) Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Lampung.

BACA JUGA :  Wali Kota Bekasi Divonis 10 Tahun, Denda Rp1 Miliar

Setelah jembatan jadi, Kementerian PU menegaskan tidak boleh dilewati oleh kendaraan angkutan barang yang bermuatan lebih dari 28 ton. Diduga dibangunnya jembatan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan keuntungan.

Menurutnya yang terjadi, sopir angkutan dimintai uang sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,3 juta untuk membayar jasa agar bisa melintasi jalan dan jembatan Way Sabuk di Kabupaten Lampung Utara.

“Sopir angkutan barang merasa resah dan sangat dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mana telah melakukan pungli dengan dasar hukum yang tidak jelas,” ujar Heri Jaya Putra membenarkan telah melaksanakan aksi di Mabes Polri meminta Kapolri melakukan tindakan tegas.

Antoni sebagai Korlap dalam aksi tersebut, meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan liar di jembatan Way Sabuk Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA :  Duduki Gedung Dewan, GMBI Minta DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Terkait PPDB 2024

Yang lebih mengherankan lagi adanya dugaan keterlibatan oknum dalam kegiatan pungli tersebut.

“Itukan berada di wilayah hukum Polda Lampung, kok kenapa aparat kepolisian diam seolah-olah tidak mengetahui kegiatan pungli yang sudah meresahkan seluruh sopir angkutan yang melintas di jalan nasional diwilayah Lampung tepatnya di Kabupaten Way Kanan,Lampung Utara dan Lampung Tengah,” ucap Antoni.

Harapan Antoni kepada Kapolri, segera bertindak cepat demi keadilan hukum di Indonesia ini, selanjutnya kami menunggu tindak lanjut laporan ini, selanjutnya kemungkinan kami akan melakukan aksi lagi ke kompolnas bahkan ke Istana Negara demi penegakan hukum,” ujar Antoni kepada awak media. ***