BEKASI – Gerebek lokasi judi sabung ayam, Polda Metro Jaya, tangkap 70 orang berhasil dirngkus polisi.
Penggerebekan judi konvensional sabung ayam tersebut digelar di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad, 21 Juli 2024.
“Untuk yang ditangkap kurang lebih sekitar 70 orang,” kata Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Bara Libra, Senin, 22 Juli 2024.
Selain menangkap 70 orang yang diduga terlibat judi, polisi juga menyita barang bukti berupa ayam, jam yang digunakan sebagai timer, lalu buku catatan.
Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang praktik sabung ayam.
Berdasarkan penyelidikan, praktik sambung ayam ini telah berlangsung selama kurang lebih 1 bulan.
“Modusnya memang sabung ayam itu diselenggarakan sama panitia, nah kemudian taruhan yang dilakukan antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam,” kata Bara.
Praktik sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi. Bara mengatakan, sebelum dijadikan arena praktik sambung ayam lokasi tersebut adalah lahan terbuka.
“Jadi lokasi ini juga ditutupi seng-seng, padahal ini seharusnya tempat terbuka,” ujarnya.
Lokasi Dimodifikasi
Panitia judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, mengamuflasekan tempat kegiatannya menjadi kandang kuda.