LAMPUNG TIMUR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membawa sejumlah barang mewah dari hasil penggeledahan di rumah Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, pada Kamis malam, 9 Januari 2025.
Terungkap bahwa penggeledahan rumah Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo tersebut, terkait kasus dugaan korupsi pada proyek Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2022.
Selain rumah pribadi, Kejati Lampung juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa barang-barang yang disita dari rumah Dawam meliputi satu unit mobil Honda Brio tahun 2024 dengan nomor polisi BE 1601 AAT atas nama anaknya.
Kemudian, sejumlah sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merek Gucci, uang tunai sekitar Rp8 juta, beberapa unit ponsel, KTP, ATM, dan barang lainnya.
Sementara itu, di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur dan Dinas PUPR Lampung Timur, penyidik menemukan dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Dikatakan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.
Sebelumnya tim Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Timur beserta Dinas PUPR selama dua jam lebih. Tim Kejati datang dengan membawa 4 mobil dan pulang membawa sejumlah kardus dan tas.
Proyek Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lampung Timur dibuat pada 1 September 2022 dengan CV. Generasi Tirta Abadi sebagai pelaksana kegiatan.
Pidsus Kejati Lampung menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Direktur CV. Generasi Tirta Abadi berinisial AC dan beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Timur.
“Dalam proses pelaksanaan lelang, diduga terjadi perbuatan melawan hukum untuk memenangkan pelaksana kegiatan tersebut,” jelasnya.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini,”pungkas Armen. ***