Head LineKabar Desa

Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa GSB, Inspektorat Lampung Timur Diminta Transparan

×

Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa GSB, Inspektorat Lampung Timur Diminta Transparan

Sebarkan artikel ini
Foto kolase bukti laporan dana Desa GSB ke Kejati Lampung

LAMPUNG TIMUR – Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, diminta transparan dalam membongkar dugaan korupsi dana desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik.

Diketahui saat ini Tim APIP Lampung Timur tengah melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi pada pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan Lapen dan telford di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami melihat APIP Lampung Timur yang turun klarifikasi laporan dugaan korupsi pembangunan jalan lapen dan telford melalui dana desa GSB tahun 2024 ini, setengah hati alias tak sungguh-sungguh,”ungkap Abu Umar, SH, Ketua Karang Taruna, Sekampung Udik, kepada Wawai News Jumat 10 Januari 2025.

Hal tersebut, tegasnya terlihat dari cek fisik proyek pembangunan jalan lapen dan telford yang dilaksanakan pihak APIP Lampung Timur pada Jumat pagi, terkesan hanya formalitas. Hanya mengukur begitu, tidak masuk ke teknis seperti penggunaan bahan baku dan lainnya.

BACA JUGA :  Pulang Kampung, Warga Luar Desa Wajib Diisolasi 14 Hari

Menurutnya laporan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan atau lapen dan telford di Desa GSB tersebut sudah diketahui seluruh masyarakat desa. APIP harusnya melakukan cek fisik menyeluruh, agar jelas tidak menimbulkan praduga.

APIP atau tim dari Inspektorat Kabupaten Lampung Timur turun cek fisik terkait laporan dugaan korupsi pembangunan jalan Lapen dan Telford di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, pada Jumat 10 Januari 2025 - foto Jali
APIP atau tim dari Inspektorat Kabupaten Lampung Timur turun cek fisik terkait laporan dugaan korupsi pembangunan jalan Lapen dan Telford di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, pada Jumat 10 Januari 2025 – foto Jali

“Untuk itu harus transparan, karena ini menyangkut integritas. Apa lagi dari pelaksanaan cek fisik jalan lapen di Dusun I telah ditemukan ada minus 72 meter, indikasi ada kongkalikong makin jelas,”tegas Tokoh Pemuda Desa GSB ini.

Ia pun memastikan akan mengawal kasus dugaan korupsi dana desa GSB ini. Bahkan dia meminta Kejati Lampung bisa segera memproses laporan BPAN, untuk bisa jadi percontohan desa lainnya di Sekampung Udik agar kades tidak seenaknya mencatut dana desa untuk keuntungan pribadi.

BACA JUGA :  Pekon Podosari Pringsewu Gelar Musrenbang Sepakati Pembangunan Jalan Antar Desa Jadi Prioritas

Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Lapen dan Telford melalui dana desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur memasuki babak baru pada Jumat 10 Januari 2025.

Diketahui hasil dari pemeriksaan atau klarifikasi lapangan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, di lapangan bahwa ditemukan ada minus 72 meter untuk jalan Lapen dari total pekerjaan keseluruhan.

Diketahui bahwa pembangunan jalan Lapen melalui anggaran dana desa 2024 di Desa Gunung Sugih Besar, terletak di dua titik yakni Dusun 01/03 dan Dusun 04 Kemiling dengan jadi total panjang keseluruhan 1.640 meter.

Sesuai data diketahui bahwa dalam RAB untuk pembangunan jalan Lapen melalui anggaran dana desa GSB tersebut totalnya menghabiskan anggaran mencapai Rp419 juta lebih.

BACA JUGA :  Soal Bendungan Milik PUPR di Perbatasan Candipuro-Jabung, Pemerintah Kalah dengan Preman

Dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa Gunung Besar Kecamatan Sekampung Udik, Tahun anggaran 2024 untuk peningkatan jalan atau Lapen diambil dari dana desa meliputi upah tukang bakar aspal 19 HOK (Hari Orang Kerja).

Dalam RAB itu pun ada kejanggalan Upah Pekerja volume 551 HOK dengan harga satuan Rp100 ribu hingga total upah pekerja Rp55.100.000 dan total untuk Upah keseluruhan mencapai Rp60 juta lebih.

Sedangkan untuk biaya bahan totalnya lebih dari Rp350 juta, tertinggi untuk biaya aspal lebih dari Rp160 jutaan. Kemudian ada belanja papan nama biayanya hanya Rp200 ribu dan gaji TPK Rp4 juta lebih dengan waktu pelaksanaan 9 bulan.***