Scroll untuk baca artikel
Lampung

Dugaan Asusila Anggota Fraksi NasDem, BK DPRD Lampung Timur Masuk Angin?

×

Dugaan Asusila Anggota Fraksi NasDem, BK DPRD Lampung Timur Masuk Angin?

Sebarkan artikel ini
Foto kolase saat laporan terkait kasus asusila Badrun di BK DPRD Lampung Timur dan Partai NasDem - foto doc ist
Foto kolase warga didampingi LSM Mabesbara saat laporan terkait kasus asusila Badrun di BK DPRD Lampung Timur dan Partai NasDem - foto doc ist

LAMPUNG TIMUR – Dua bulan berlalu Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur belum juga memberi kepastian terkait laporan kasus dugaan asusila oleh Badrun Susanto anggota Fraksi NasDem yang digerebek di rumah wanita bersuami di wilayah Desa Gunung Agung, Sekampung Udik.

“BK DPRD Lampung Timur masuk angin,”celoteh Abu Umar Ketua Katar Sekampung Udik, menanggapi kinerja BK dalam penanganan kasus anggota dewan dari Fraksi NasDem.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakannya, semua saksi telah membenarkan adanya penggerebekan anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi NasDem di rumah wanita bersuami dalam keadaan ditutup rapat.

Bahkan saksi seorang wanita secara gamblang telah memberikan bukti video peristiwa penggerebekan yang terjadi di rumah salah seorang wanita bersuami. Pertanyaannya apa lagi yang dicari BK DPRD Lampung Timur.

BACA JUGA :  Dahsyat! Berdiri Kokoh dan Terawat, Inilah Patung Raja Brawijaya di Lampung Timur

“Tentu pertanyaannya apa lagi yang dicari untuk membuktikan adanya dugaan asusila anggota Fraksi NasDem tersebut. Semua sudah jelas, bahwa ada peristiwa penggerebekan di rumah wanita bersuami,”jelas Abu Umar, Senin 3 Maret 2025.

Diketahui sebelumnya ada dua laporan masuk ke BK DPRD Lampung Timur terkait peristiwa perusakan ‘pagar ayu’ di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik yang melibatkan anggota dewan dari Fraksi NasDem. Satu dari lembaga kemudian dicabut, satu lagi dari keluarga suami dari wanita yang digerebek bersama Badrun.

Badrun oknum Anggota Dewan Lampung Timur Fraksi NasDem yang dilaporkan terkait dugaan penebangan pohon Sonokeling di Lahan Register 38 - foto doc ist
Foto dok Wawai News Badrun anggota DPRD Lampung Timur Fraksi NasDem

Dikonfirmasi terpisah Wakil ketua BK DPRD Lampung Timur Supriyadi terkesan asal menjawab dengan menyebut masih dalam pemanggilan saksi-saksi. Padahal saksi dari perangkat desa hingga seorang wanita yang mengambil video telah dipanggil pada Januari lalu.

BACA JUGA :  Proses PTUN Tetap Berjalan, Bupati Lamtim Kembalikan Jabatan Yuliansyah

Didesak saksi mana lagi yang akan dipanggil, Supriyadi menjawab singkat saksi ahli. Tapi ditimpalinya itu pun masih di musyawarawahkan.

“Masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi, saksi ahli dan ini masih kita musyawarahkan,”jawabnya singkat.

Untuk diketahui bahwa kasus penggerebekan Badrun anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi NasDem terjadi pada akhir Desember 2024 lalu. Penggerebekan dilakukan karena warga curiga Badrun masuk ke rumah wanita bersuami, kemudian pintu terkunci rapat, setelah ditunggu beberapa lama tidak kunjung keluar. Sehingga memicu kecuriagaan warga dan melakukan penggerebekan.***