TANGGAMUS – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi hari penuh makna bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Tanggamus, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Sebanyak 839 orang warga binaan menerima Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025 dalam sebuah acara khidmat di Aula Lapas Kotaagung.
Tercatat 402 warga binaan menerima Remisi Umum, terdiri dari RU I sebanyak 388 orang dan RU II sebanyak 14 orang. Sementara itu, 437 orang lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa, dengan rincian RD I 423 orang, RD II 9 orang, RD Pidana I 4 orang, dan RD Pidana II 1 orang.
Kalapas Kotaagung Andi Gunawan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan tekad warga binaan dalam memperbaiki diri.
“Remisi ini adalah wujud penghargaan atas usaha kalian menjadi pribadi lebih baik. Ikutilah program pembinaan dengan sungguh-sungguh, karena suatu saat kalian akan kembali ke tengah masyarakat sebagai insan yang baru,” pesan Kalapas.
Acara pemberian remisi ini juga dibalut nuansa perayaan kemerdekaan. Sebelum penutupan, pihak Lapas menyerahkan hadiah bagi warga binaan yang menjadi juara lomba dalam rangkaian peringatan HUT RI. Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti warga binaan, yang menganggap remisi sebagai awal langkah baru menuju kehidupan lebih baik di masa depan. ***