TANGGAMUS – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mendadak tegang pada Kamis (16/7/2026) malam. Puluhan petugas melakukan razia besar-besaran dengan menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan untuk memburu handphone ilegal, narkoba, dan berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lapas yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta barang terlarang lainnya.
Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sugiyanto, memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas agar menjalankan razia secara profesional, teliti, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto.
Dengan perlengkapan lengkap, petugas kemudian bergerak menyisir satu per satu kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang terlarang.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur. Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan lapas sekaligus menutup celah masuknya barang-barang terlarang.
“Razia akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen menciptakan Lapas Kotaagung yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIB Kotaagung dalam memperkuat pengawasan internal serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mengganggu keamanan maupun proses pembinaan warga binaan. ***













