BEKASI — Setelah Polres Metro Bekasi sukses membongkar korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi senilai Rp7,1 miliar, Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) menilai aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada “pemanasan”.
LPK mendesak polisi segera naik tingkat ke “pertandingan utama”: menggeledah KONI Kabupaten Bekasi yang disebut-sebut menyimpan potensi penyimpangan dana hibah puluhan miliar rupiah.
Aktivis LPK, M. Yusuf, menilai keberanian polisi menyeret Ketua dan Bendahara NPCI sebagai tersangka harus menjadi pintu masuk membersihkan tata kelola anggaran olahraga di Bekasi yang dinilai “lebih ruwet dari jadwal pertandingan Porprov”.
“Kami apresiasi Polres. Tapi kalau pertandingan baru selesai satu babak, jangan buru-buru pulang. Masih ada ‘tim besar’ yang belum diperiksa, namanya KONI,” kata Yusuf, Sabtu (29/11/2025).
LPK menyoroti kejanggalan dana hibah KONI tahun 2024 yang mencapai Rp30 miliar, namun atlet dan pelatih justru mengalami keterlambatan uang saku.
“Ini logika sederhana saja. Kalau uangnya ada dan dikelola benar, mengapa atlet yang bawa nama daerah malah menunggu seperti antre sembako?” ujar Yusuf.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “alarm keras”, bahkan “lebih keras dari speaker stadion saat final bola voli”, tanda bahwa alur anggaran di KONI diduga tidak berjalan semestinya.
BPK pada audit 2023 juga menemukan sejumlah ketidakwajaran dalam laporan keuangan KONI selama dua periode kepengurusan.
LPK menilai temuan ini justru menguatkan dugaan bahwa KONI wajib diperiksa lebih dalam bila perlu dengan audit forensik, bukan sekadar minta klarifikasi di ruang ber-AC.
Dalam kasus NPCI, polisi menemukan dana hibah dipakai untuk:
- membayar cicilan dua mobil pribadi, dan
- mendanai kampanye legislatif salah satu tersangka.
Yusuf khawatir pola serupa “atau mungkin inovasi baru” juga terjadi di KONI.
“Jangan sampai nanti ada temuan dana pembinaan atlet malah dipakai untuk beli velg racing, liburan ke Bali, atau upgrade studio podcast pengurus. Saya kira kita semua sudah cukup kenyang melihat drama anggaran olahraga,” jelasnya.
LPK meminta Polres Metro Bekasi:
- memanggil seluruh pengurus KONI,
- mengaudit laporan pertanggungjawaban dana hibah,
- memeriksa aliran dana secara transparan, dan
- melakukan penggeledahan bila diperlukan.
“Ini uang rakyat. Uang untuk atlet. Bukan uang untuk gaya hidup pejabat olahraga. Jangan sampai nanti setelah dipanggil, ada yang tiba-tiba ‘tugas dinas’ ke luar kota selama dua minggu.” tegas Yusuf.
“Kami tidak ingin Bekasi menjadi daerah dengan atlet hebat tapi pengurus yang justru meraih medali emas dalam hal menghilangkan anggaran hibah. Polisi harus berani naik ke level final: periksa KONI,” tutup Yusuf.***












