Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Curanmor Asal Jabung Dibekuk, Satu DPO

×

Curanmor Asal Jabung Dibekuk, Satu DPO

Sebarkan artikel ini
Pelaku Ranmor asal Jabung, Lampung Timur dibekuk Tim Polres Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Tim Polresta Bandar Lampung melalui Satreskrim membekuk AD (26), warga Desa Jabung, Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung.

Pelaku ditangkap pada Selasa (24/2/2026) dini hari di Desa Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan ini menjadi titik terang atas laporan pencurian yang masuk sejak akhir 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasat Reskrim Gigih Andri Putranto mengungkapkan, komplotan ini beraksi dengan metode klasik namun efektif, hunting lokasi lebih dulu sebelum mengeksekusi target.

BACA JUGA :  Penembak Hansip di Cakung Tertangkap di Bakauheni: Kabur ke Lampung, Nyebrang Tak Bawa Akal

“Mereka ini jalan, memantau situasi. Kalau dikira aman, barulah beraksi,” ujar Kompol Gigih, Jumat (27/2/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T alat yang sayangnya masih jadi “senjata andalan” pencuri motor.

AD diduga berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi. Sementara rekannya, IR alias Gerandong, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), disebut bertindak sebagai eksekutor.

BACA JUGA :  Coba Takuti Warga Pakai Pistol Mainan, Dua Pencuri Motor Babak Belur di Serang

“Terhadap rekan pelaku, yakni IR, masih terus kami dalami dan lakukan pengejaran,” tegas Gigih.

Artinya, perburuan belum selesai. Satu sudah diamankan, satu masih diburu.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/245/XI/2025/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 21 November 2025.

Aksi pencurian tersebut terjadi Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 08.15 WIB di Perumahan Kanio Kencana, Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Video CCTV Maling Motor di Bakauheni Beredar, Tak Sampai 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi 

Korban, AD (23), kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam yang diparkir di halaman rumahnya.

Motor terparkir, pelaku mengintai, situasi lengah kendaraan pun raib. Pola yang berulang, korban yang terus bertambah.

Satreskrim kini tengah mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lain di wilayah Bandar Lampung.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sudah berapa kali kawanan ini melakukan aksinya,” ujar Gigih.***