Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

157 Perusahaan di Jawa Barat Dilaporkan Soal THR, Disnakertrans Siapkan Sanksi

×

157 Perusahaan di Jawa Barat Dilaporkan Soal THR, Disnakertrans Siapkan Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

KOTA BANDUNG – Sebanyak 157 perusahaan di wilayah Jawa Barat dilaporkan terkait persoalan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026. Aduan tersebut mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari tidak membayar THR, pembayaran tidak penuh, hingga keterlambatan pencairan.

Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menunjukkan, hingga 15 Maret 2026, terdapat 194 pengadu yang melaporkan 157 perusahaan melalui layanan resmi posko THR.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Disnakertrans Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan kebenarannya.

“Jika terbukti melanggar, perusahaan akan diberikan nota pemeriksaan sebagai bentuk teguran,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Proses penindakan dilakukan secara bertahap. Perusahaan yang melanggar akan menerima nota pertama dengan tenggat waktu tujuh hari untuk memenuhi kewajiban. Jika masih tidak dipatuhi, akan dilanjutkan dengan nota kedua dengan batas waktu yang sama.

BACA JUGA :  Selebgram Medan Ratu Entok Akhirnya Ditangkap Polisi, Ancaman Hukuman Diatas 5 Tahun

Apabila hingga tahap tersebut perusahaan tetap tidak membayarkan THR, Disnakertrans akan merekomendasikan pemberian sanksi administratif kepada kepala daerah setempat, berupa denda hingga pembatasan kegiatan usaha.

Sebagai upaya perlindungan pekerja, Disnakertrans Jabar telah membuka posko pengaduan THR sejak 14 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2026. Sebelumnya, layanan konsultasi terkait THR juga telah dibuka sejak 2 hingga 13 Maret 2026.

BACA JUGA :  Kemendagri Minta Gubernur Awasi Penyediaan Anggaran THR 2022 dan Gaji ke-13

Langkah ini diharapkan dapat memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Idulfitri. ***