Scroll untuk baca artikel
Lingkungan Hidup

Lebaran 2026, Tanggamus Keluarkan Aturan Ketat Kendali Sampah

×

Lebaran 2026, Tanggamus Keluarkan Aturan Ketat Kendali Sampah

Sebarkan artikel ini
Foto: Tumpukan sampah yang berserakan dengan bau menyengat tampak jelas di sisi area rumah dinas tersebut menjadi sorotan, Kamis (12/3/2026)

TANGGAMUS – Mengantisipasi lonjakan sampah saat arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerbitkan kebijakan terbaru melalui Surat Edaran Nomor 2005 Tahun 2026.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Suaidi, ini menjadi bagian dari penguatan langkah pengendalian sampah yang mengacu pada arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Fokus utamanya adalah menekan peningkatan timbulan sampah yang kerap terjadi selama momen Lebaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemkab Tanggamus menegaskan, pengendalian sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Mulai dari camat, pengelola fasilitas umum, hingga pelaku usaha diminta aktif mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Konsep “Lebaran minim sampah” kembali digaungkan. Masyarakat didorong untuk menggunakan peralatan makan yang dapat digunakan ulang, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membawa tas belanja sendiri.

Selain itu, warga diimbau mengelola konsumsi makanan secara bijak agar tidak menimbulkan sisa berlebih, serta disiplin membuang sampah pada tempatnya—tidak di jalan, sungai, maupun laut.

BACA JUGA :  Bunga Bangkai Raksasa Sudah Mekar di Air Terjun Tirai

Pengelola fasilitas publik seperti terminal dan pelabuhan juga diminta memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal. Sementara itu, pelaku usaha dan pengelola tempat wisata diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah untuk organik, anorganik, dan residu.

Dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri, masyarakat dianjurkan membawa perlengkapan ibadah masing-masing dan menghindari membawa makanan ke lokasi. Panitia pelaksana juga diminta membentuk tim khusus untuk menangani kebersihan selama dan setelah kegiatan berlangsung.

BACA JUGA :  Pekon Bangunrejo Manfaatkan Dana Desa Untuk Budidaya Alpukat

Meski kebijakan ini rutin diterbitkan setiap tahun, persoalan sampah saat Lebaran masih menjadi tantangan di lapangan. Titik-titik keramaian seperti jalur mudik dan kawasan wisata kerap mengalami penumpukan sampah.

Pemerintah pun menekankan pentingnya pengawasan dan kesadaran kolektif. Tanpa keduanya, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata bagi kebersihan lingkungan. ***