Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

136 ASN Disumpah, Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jabatan Bukan Pajangan!

×

136 ASN Disumpah, Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jabatan Bukan Pajangan!

Sebarkan artikel ini
Foto: Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diambil sumpahnya, dilantik dalam jabatan fungsional, sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

TANGGAMUS – Suasana halaman Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (28/4/2026), bukan sekadar dipenuhi barisan seragam Korpri. Ada pesan tegas yang menggema, menjadi ASN bukan soal status, tapi soal tanggung jawab.

Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diambil sumpahnya, dilantik dalam jabatan fungsional, sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, yang tak ingin momen tersebut berhenti sebagai seremoni belaka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini bukan formalitas. Ini amanah. Jangan sampai jabatan hanya jadi simbol tanpa kerja nyata,” tegasnya di hadapan peserta.

BACA JUGA :  BPRS Tanggamus: Rp1 Miliar Raib, CSR Tanpa Tender, RUPS Mandek?

Dari total tersebut, 105 ASN menjalani pengambilan sumpah, terdiri dari 87 CPNS 80 di antaranya jabatan fungsional serta 18 PNS lama yang baru disumpah. Sementara itu, 31 ASN lainnya menerima kenaikan pangkat efektif per 1 Mei 2026. Namun, yang disorot bukan angka melainkan kualitas.

Bupati mengingatkan, kenaikan pangkat harus berbanding lurus dengan peningkatan integritas dan etos kerja. Tanpa itu, jabatan hanya akan menjadi beban, bukan kehormatan.

“Semakin tinggi pangkat, semakin besar tuntutan. ASN harus jadi teladan, bukan justru menambah masalah birokrasi,” ujarnya tajam.

BACA JUGA :  Kakon Tanjung Agung Bagikan BLT DD Tahap II 2021

Di tengah tuntutan masyarakat yang kian kritis, ia menekankan bahwa wajah birokrasi hari ini ditentukan oleh kecepatan, transparansi, dan keadilan pelayanan publik.

“Masyarakat tidak butuh janji. Mereka butuh pelayanan yang nyata, cepat, dan bersih. ASN harus siap berubah,” lanjutnya.

Kepala BKPSDM Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan tahapan krusial dalam perubahan status dari CPNS menjadi PNS.

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini legitimasi penuh sebagai aparatur negara, bahkan menjadi dokumen penting hingga masa pensiun,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengelola Pantai Gigi Hiu Tanggamus, Angkat Bicara Soal Tarif Pemotretan

Ia juga menyoroti momen penyerahan SK kenaikan pangkat yang kali ini terasa berbeda. Tidak lagi dibagikan secara terpisah, melainkan langsung oleh Bupati sebuah simbol perhatian sekaligus dorongan moral.

“Ini bentuk penghargaan. Harapannya, ASN makin termotivasi, terutama di golongan II yang kali ini naik dari II/a hingga II/d,” tambahnya.

Di balik prosesi yang berlangsung khidmat, terselip harapan besar, lahirnya ASN yang tidak sekadar bekerja, tetapi benar-benar mengabdi.

Karena di Tanggamus hari ini, sumpah jabatan bukan hanya diucapkan tetapi ditantang untuk dibuktikan. ***