Scroll untuk baca artikel
AdvertorialZona Bekasi

Tri Adhianto Tertibkan “Akamsi” di Perlintasan Ampera–Bulak Kapal, Penjagaan Kini Wajib oleh Petugas Resmi

×

Tri Adhianto Tertibkan “Akamsi” di Perlintasan Ampera–Bulak Kapal, Penjagaan Kini Wajib oleh Petugas Resmi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjagaan palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal yang masih dilakukan oleh oknum tidak resmi (akamsi). Pada Jumat, (1/5/26)

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas menata sistem penjagaan perlintasan kereta api di kawasan Ampera dan Bulak Kapal. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lapangan pada Jumat (1/5/2026) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan penjaga palang pintu tidak resmi (akamsi) yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Peninjauan ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah daerah sekaligus implementasi arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa penjagaan perlintasan sebidang harus dilakukan oleh petugas resmi dengan standar keselamatan yang jelas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam tinjauannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Penjagaan perlintasan kereta harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.

BACA JUGA :  PKL di Trotoar Samping Kantor Kelurahan Jatisampurna, Marak?

“Kita ingin memastikan penjagaan perlintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas,” tegas Tri.

Langkah ini sekaligus menutup ruang bagi praktik penjagaan informal yang selama ini kerap terjadi di sejumlah titik perlintasan.

Penataan ini akan diberlakukan secara konsisten hingga pembangunan Flyover Bulak Kapal selesai. Selama masa transisi tersebut, kehadiran petugas resmi akan diperkuat untuk mengatur lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan.

“Sampai flyover Bulak Kapal selesai dibangun, penjagaan harus dilakukan secara optimal oleh Dishub dan Satpol PP. Ini demi keselamatan bersama dan ketertiban di lapangan,” lanjutnya.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Bekasi didampingi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar. Kehadiran lintas level pemerintahan ini menunjukkan sinergi kuat antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bekasi dalam menangani persoalan perlintasan sebidang.

Penataan ini tidak hanya menyasar aspek ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya sistematis meningkatkan standar keselamatan transportasi di wilayah perkotaan.

Pemerintah Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Disiplin pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan di perlintasan kereta.

Dengan penataan yang lebih terstruktur, diharapkan kawasan Ampera dan Bulak Kapal menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik penjagaan tidak resmi.

Langkah tegas Wali Kota Bekasi ini menjadi sinyal kuat bahwa keselamatan publik adalah prioritas utama. Penertiban penjagaan perlintasan bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal perlindungan nyawa masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas instansi dan pengawasan yang konsisten, Pemerintah Kota Bekasi terus bergerak memastikan sistem transportasi yang lebih aman dan berstandar.***