KOTA BEKASI – Video pengusiran dua konten kreator yang tengah mendokumentasikan pembangunan Proyek Wisata Air Kalimalang, Kota Bekasi, viral di media sosial dan menuai sorotan publik. Sehari setelah kejadian, pihak keamanan proyek yang melakukan pengusiran akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas insiden yang dinilai mengandung unsur intimidasi tersebut.
Dalam video klarifikasi yang beredar, petugas keamanan yang bertugas di kawasan Kalimalang menyampaikan permohonan maaf kepada dua konten kreator yang sebelumnya diusir saat melakukan pengambilan gambar di lokasi proyek.
Petugas keamanan yang terlibat dalam insiden itu mengakui bernama Gondo. Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Sebagai pengamanan yang ada di wilayah Kalimalang, kami menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Untuk dua konten kreator yang kemarin dilarang dan diusir, kami berharap ke depan tidak terjadi lagi. Mari saling membantu, silakan memotret dan mendokumentasikan pembangunan yang ada,” ujar petugas keamanan dalam video klarifikasi yang beredar.
Pernyataan itu muncul setelah video pengusiran terhadap dua kreator konten viral dan memicu kritik dari berbagai kalangan, khususnya komunitas kreator digital dan pegiat jurnalisme warga di Bekasi.
Berawal dari Dokumentasi Proyek
Insiden terjadi pada Jumat (29/5/2026) siang saat dua YouTuber independen tengah merekam aktivitas pembangunan di kawasan Wisata Air Kalimalang.
Kronologi kejadian pertama kali diungkap melalui akun media sosial @myth.vlog yang menyebut kedua kreator sedang menjalankan aktivitas dokumentasi terhadap progres proyek yang menjadi perhatian publik tersebut.
Namun di tengah proses pengambilan gambar, keduanya didatangi seseorang yang mengaku sebagai pihak keamanan proyek.
Menurut keterangan yang beredar, terjadi adu argumen yang kemudian berkembang menjadi intimidasi verbal. Bahkan oknum tersebut disebut sempat melontarkan ancaman untuk membakar sepeda motor milik kreator yang sedang bertugas.
Situasi itu membuat kedua konten kreator memilih menghentikan aktivitas dokumentasi guna menghindari konflik yang lebih besar.
“Keduanya memilih untuk tidak banyak berdebat karena khawatir peralatan dokumentasi dan perlengkapan kerja yang mereka gunakan mengalami kerusakan,” tulis akun tersebut.
Kasus ini memantik diskusi yang lebih luas mengenai akses publik terhadap informasi pembangunan yang menggunakan dana besar dan berada di ruang terbuka.
Pasalnya, proyek Wisata Air Kalimalang bukanlah proyek privat yang tertutup dari pengawasan masyarakat. Pembangunan kawasan tersebut didanai dari berbagai sumber, mulai dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, hingga bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Total nilai anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp126 miliar.
Rinciannya, dana CSR dari PT Miju Dharma Angkasa sebesar Rp36 miliar digunakan untuk pembangunan lima jembatan lengkung, APBD Kota Bekasi sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan jalur pedestrian, serta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp60 miliar untuk penataan lanskap kawasan.
Dengan besarnya nilai investasi tersebut, masyarakat menilai pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Karena itu, muncul pertanyaan yang ramai diperbincangkan warganet: jika pembangunan ini ditujukan untuk masyarakat, mengapa dokumentasi oleh masyarakat justru sempat mendapat penolakan?
Insiden tersebut juga mendapat perhatian dari komunitas kreator konten dan jurnalis warga di Bekasi.
Selama ini, banyak kreator independen yang secara rutin mendokumentasikan perkembangan proyek infrastruktur, fasilitas publik, hingga berbagai program pembangunan daerah. Konten yang mereka hasilkan menjadi sumber informasi alternatif bagi masyarakat sekaligus bentuk partisipasi publik dalam mengawasi pembangunan.
Menyikapi kejadian tersebut, sejumlah komunitas kreator meminta pemerintah dan aparat terkait memberikan kepastian perlindungan bagi aktivitas dokumentasi di ruang publik yang dilakukan secara bertanggung jawab.
Mereka berharap tidak ada lagi intimidasi maupun ancaman terhadap warga yang ingin mengetahui perkembangan proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.***













