Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Dana RW Rp100 Juta Sudah Disiapkan, Tapi Baru 68 dari 1.020 RW di Bekasi yang Berani Cairkan

×

Dana RW Rp100 Juta Sudah Disiapkan, Tapi Baru 68 dari 1.020 RW di Bekasi yang Berani Cairkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto - foto dok

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi sudah menyiapkan “amunisi” pembangunan lingkungan berupa dana hibah Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW). Namun hingga pertengahan 2026, program unggulan Lingkar RW Beken justru menghadapi persoalan yang tak biasa: uangnya tersedia, tetapi yang mengajukan masih sangat sedikit.

Dari total 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan, baru 68 RW yang berhasil menyerap dana hibah tersebut. Artinya, lebih dari 90 persen RW di Kota Bekasi masih belum memanfaatkan peluang pembangunan yang telah disiapkan pemerintah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Padahal, program ini dirancang untuk memberikan kewenangan langsung kepada masyarakat dalam menentukan kebutuhan lingkungan mereka sendiri, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, saluran air, pengelolaan sampah, hingga program pemberdayaan ekonomi warga.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat tidak menemukan pelanggaran dalam pengelolaan dana hibah RW yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA :  Tanggul Ilegal Berdiri Bebas di Pintu Masuk Galaxy, Bawahan Wali Kota Bekasi Kecolongan?

Menurutnya, capaian tersebut menjadi kabar baik di tengah berbagai kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan dana hibah.

“Ada satu hal yang menurut saya prestasi, bahwa hasil pemeriksaan BPK tidak ditemukan satu pun pelanggaran terkait dengan pengelolaan dana RW,” ujar Tri usai apel di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (22/6/2026).

Tri bahkan menyebut hasil audit tersebut sebagai modal penting untuk memperluas pelaksanaan program ke seluruh wilayah Kota Bekasi.

“Ini sebuah prestasi karena hasil pemeriksaan BPK bersih dari pelanggaran terkait pengelolaan dana RW. Sekarang tugas kita memotivasi seluruh wilayah agar segera melakukan pengajuan,” katanya.

Melihat rendahnya serapan, Tri meminta para pengurus RW lebih aktif menyusun proposal sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Rotasi Eselon III Pemkot Bekasi, 38 Nama Digeser Ini Nama Lengkap dan Jabatannya

Sebab, menurutnya, pemerintah telah menyiapkan seluruh mekanisme agar proses pengajuan lebih mudah dan tidak memberatkan masyarakat.

Dana Rp100 juta tersebut juga bersifat fleksibel sehingga setiap RW dapat menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi lingkungan.

Mulai dari memperbaiki jalan setapak yang rusak, membangun saluran drainase, pengadaan sarana kebersihan, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Jika diibaratkan sebuah pesta pembangunan, pemerintah mengaku sudah menyiapkan meja, kursi, dan hidangan. Namun sebagian besar tamu masih belum datang membawa daftar kebutuhannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, mengungkapkan realisasi pencairan hingga saat ini baru mencapai sekitar Rp6,8 miliar.

Dana tersebut berasal dari 68 RW yang telah menyelesaikan proses administrasi dan tersebar di wilayah Kecamatan Bekasi Barat serta Bantargebang.

Menurut Yudianto, rendahnya serapan bukan disebabkan rumitnya birokrasi maupun lambannya proses pencairan.

Masalah utamanya justru karena banyak RW yang belum mengajukan dokumen atau masih berada pada tahap verifikasi awal.

BACA JUGA :  4 Calon PPPK dengan Nilai Ujikom Tertinggi di Bekasi, Mendapat Apresiasi dari Pj Wali Kota

“Begitu persyaratan lengkap, pencairan langsung diproses tanpa menunda. Kami berharap seluruh RW segera melengkapi administrasi agar pembangunan lingkungan bisa segera berjalan nyata di lapangan,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan proses verifikasi secara ketat untuk memastikan penggunaan dana sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Lingkar RW Beken: Warga Menentukan, Pemerintah Mendukung

Program Lingkar RW Beken menjadi salah satu kebijakan yang digadang-gadang mampu mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Berbeda dengan pola pembangunan konvensional yang sering kali datang dari atas ke bawah, program ini memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat untuk menentukan sendiri prioritas pembangunan lingkungannya.

Dengan kata lain, pemerintah menyediakan anggaran, sementara warga menentukan kebutuhan yang dianggap paling mendesak.***