JAKARTA — Gelombang aksi yang semula direncanakan oleh Anak Jabung di Rantau bersama pekerja asal Lampung yang tergabung dalam KSPSI Provinsi Banten menuju Mabes Polri ditunda. Penundaan ini bukan karena semangat perjuangan surut, melainkan karena sinyal respons langsung datang dari pusat.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pihak Mabes Polri telah melakukan komunikasi dengan Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, terkait tuntutan masyarakat atas penanganan kasus kematian Joni Iskandar yang selama ini menjadi perhatian publik, khususnya warga Jabung dan masyarakat Lampung di perantauan.
Kabar tersebut disambut sebagai perkembangan positif. Pasalnya, kasus yang sebelumnya dikhawatirkan tenggelam di tengah padatnya agenda penegakan hukum nasional kini disebut telah masuk dalam perhatian langsung Mabes Polri.
Dalam penyampaiannya, melalui pesan beredar bahwa perwakilan Anak Jabung di Rantau (AJR) menjelaskan bahwa rencana aksi ke Mabes Polri untuk sementara ditunda sebagai bentuk penghormatan terhadap proses komunikasi yang sedang berlangsung.
Selain itu, penundaan juga mempertimbangkan momentum Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, sebuah agenda nasional yang menjadi hari besar institusi kepolisian.
Dengan kata lain, spanduk belum dibentangkan, pengeras suara belum dinyalakan, dan langkah massa menuju Jakarta untuk sementara direm. Namun bukan berarti perjuangan berhenti.
Sebagai tindak lanjut dari komunikasi tersebut, perwakilan Anak Jabung di Rantau dijadwalkan hadir di Mabes Polri pada hari Kamis untuk menerima penjelasan sekaligus membahas perkembangan penanganan kasus kematian Joni Iskandar.
Langkah ini dinilai menjadi kesempatan penting bagi keluarga, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga untuk memperoleh kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Bagi masyarakat Jabung, kejelasan penanganan perkara menjadi hal yang jauh lebih penting dibanding sekadar janji-janji administratif yang berakhir tanpa kabar.
Penanggung jawab gerakan, Rustam Effendi, bersama jajaran tokoh Anak Jabung di Rantau seperti Minak Serajo Ismail, Minak Mas Herwan, dan Batin Skendak Hendri, menegaskan bahwa penundaan aksi bukan berarti tuntutan dihentikan.
Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap ruang dialog yang telah dibuka oleh Mabes Polri.
“Kami bisa menunda langkah, tetapi tidak akan menghentikan pengawalan.”tegas salah satu perwakilan kepada Wawai News, Rabu (1/7) dengan bahasa sederhana.
Diketahui bahwa masyarakat Jabung Perantauan sejak bergulirnya kematian Joni Iskandar secara tak wajar setelah dijemput polisi dalam kondisi sehat hanya menuntut kejelasan atas kematian tersebut, perhatian dari Mabes Polri merupakan kabar baik. Namun perhatian saja belum cukup. Yang ditunggu adalah hasil, kepastian, dan keadilan yang benar-benar dapat dirasakan.
Sementara aksi ditunda, mata masyarakat Lampung tetap tertuju ke Jakarta, menunggu apakah atensi yang dijanjikan akan berujung pada penuntasan kasus yang selama ini mereka perjuangkan.
“Aksi boleh tertunda, tetapi tuntutan keadilan tidak mengenal kata jeda,”tegas Anggar salah satu tokoh Pemuda Jabung di Perantauan dengan mengepalkan tinju sebagai penyemangat untuk terus bergerak hingga tuntas.***













