Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Kasus Penyekapan di Bandung, KDM Ingatkan Aparat Kewilayahan dan Orangtua Lebih Peka Lingkungan

×

Kasus Penyekapan di Bandung, KDM Ingatkan Aparat Kewilayahan dan Orangtua Lebih Peka Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

GARUT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik keras terhadap menurunnya kepedulian sosial di lingkungan masyarakat setelah terungkapnya kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR (29) oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama bertahun-tahun.

Menurut Dedi Mulyadi, kasus yang menggemparkan Jawa Barat tersebut tidak hanya menjadi potret kejahatan individu, tetapi juga cermin rapuhnya sistem pengawasan sosial di tingkat lingkungan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pria yang akrab disapa KDM itu menilai tragedi tersebut seharusnya bisa terdeteksi lebih awal apabila fungsi kontrol sosial di lingkungan RT, RW, kelurahan, hingga masyarakat sekitar berjalan sebagaimana mestinya.

“Problem kita sekarang adalah terlalu acuh. Lingkungan sudah berubah, aparat lingkungan banyak yang tidak peka. Bergeraknya justru setelah viral dan ramai di media sosial. Padahal kasus seperti ini adalah cermin dari lingkungan yang abai,” tegas KDM, Rabu (24/6/2026).

Kasus yang menimpa YTR menjadi perhatian publik karena korban disebut menghilang dari lingkungan keluarganya selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah sakit.

Bagi KDM, fakta bahwa seseorang bisa menghilang dalam waktu lama tanpa terdeteksi menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pendataan warga dan pengawasan sosial di lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA :  Ribuan Jiwa Mengungsi dan Ratusan Hektar Area Pertanian Terendam Banjir Karawang

Ia menilai budaya wajib lapor bagi pendatang maupun penghuni kontrakan dan rumah kos harus kembali dihidupkan secara disiplin.

Bukan untuk mengawasi kehidupan pribadi warga secara berlebihan, melainkan sebagai instrumen perlindungan sosial dan keamanan lingkungan.

KDM menegaskan bahwa keberadaan teknologi saat ini seharusnya mempermudah proses pendataan warga.

Menurutnya, RT, RW, lurah hingga pemilik kos sudah memiliki sarana komunikasi yang memadai untuk melakukan pelaporan secara cepat dan sederhana.

“Lurah pegang handphone, RT pegang handphone, RW pegang handphone. Pemilik kos tinggal foto penghuni, foto KTP, lalu dilaporkan sebagai warga pendatang sementara. Kalau ada masalah bisa cepat diketahui,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa fungsi pendataan bukan semata-mata urusan administrasi atau pungutan retribusi, melainkan bagian dari sistem perlindungan warga.

Sebab dalam banyak kasus kriminal, pelaku maupun korban sering kali berada di lingkungan sekitar tanpa pernah terdata secara jelas.

Dalam pernyataannya, KDM juga menyentil fenomena sosial yang menurutnya semakin mengakar di perkotaan: budaya “tidak mau tahu”.

Tetangga tidak mengenal tetangga. Penghuni kontrakan berganti tanpa diketahui. Warga baru datang tanpa laporan. Bahkan ketika ada sesuatu yang mencurigakan, banyak yang memilih diam karena merasa bukan urusannya.

BACA JUGA :  Jabar Target 178.346 Orang Divaksin

Ironisnya, ketika kasus besar meledak ke publik, semua orang mendadak menjadi pengamat.

“Kadang sekarang kita lebih cepat tahu gosip artis daripada tahu siapa yang tinggal di rumah sebelah,” sindir KDM.

Menurutnya, kepedulian sosial tidak berarti mencampuri urusan pribadi orang lain, tetapi memastikan lingkungan tetap aman dan setiap warga mendapatkan perlindungan ketika menghadapi situasi darurat.

Selain menyoroti lingkungan, KDM juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama remaja dan perempuan muda.

Ia menyayangkan masih adanya orang tua yang tidak mengetahui keberadaan anaknya dalam waktu yang lama atau membiarkan anak bepergian tanpa pengawasan yang memadai.

Menurutnya, komunikasi keluarga harus diperkuat agar tidak muncul jarak yang membuat anak kehilangan tempat bercerita dan meminta perlindungan.

“Kalau anak pergi ke luar daerah harus diketahui. Kalau menginap harus jelas di mana dan dengan siapa. Jangan sampai berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya.

Terkait proses hukum terhadap Taufik Hidayat yang kini telah ditangkap Polda Jawa Barat, KDM menilai pelaku pantas mendapatkan hukuman maksimal apabila seluruh dugaan tindak pidana yang disangkakan terbukti di pengadilan.

BACA JUGA :  Pemuda Melayu Tanjung Pinang: Jangan Sampai Warga Tempatan Jadi Penumpang di Tanah Sendiri

Menurutnya, kasus yang menyebabkan korban mengalami penderitaan fisik dan psikologis berat tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan hukuman tetap menjadi kewenangan hakim melalui proses peradilan yang berlaku.

Sebelumnya, KDM sempat mengumumkan hadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang berhasil menemukan dan membantu menangkap pelaku.

Namun, karena tersangka akhirnya lebih dulu ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat, sayembara tersebut otomatis berakhir.

Meski begitu, KDM mengaku masih akan berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Barat terkait tindak lanjut dari komitmen tersebut.

“Kalau polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan. Karena ini aparat, tentu ada aturan yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi atau pemerintah semata. Ketika RT, RW, keluarga, tetangga, dan masyarakat sama-sama peduli, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit.

Sebaliknya, ketika semua memilih diam dan tidak peduli, kejahatan bisa tumbuh di depan mata tanpa ada yang menyadarinya hingga akhirnya viral dan terlambat disesali.***