JAKARTA – Paradoks industri sawit Indonesia kembali menjadi sorotan. Negeri ini menjadi salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun di saat yang sama masih muncul ironi ketika petani pemilik kebun sawit justru kesulitan menikmati nilai tambah dari komoditas yang mereka hasilkan. Bahkan, dalam berbagai momentum, petani masih harus mengantre membeli minyak goreng.
Kondisi tersebut kini menjadi alasan pemerintah mendorong koperasi keluar dari “kelas pengumpul hasil panen” menuju pemain industri sawit yang sesungguhnya.
Melalui kerja sama antara Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), pemerintah mulai membangun ekosistem baru yang memungkinkan koperasi tidak hanya mengelola kebun, tetapi juga memiliki pabrik pengolahan crude palm oil (CPO), mengembangkan produk hilir, hingga menguasai rantai distribusi.
Kalau selama ini koperasi hanya menjadi penonton ketika triliunan rupiah nilai tambah sawit mengalir ke sektor industri, kini pemerintah ingin mereka ikut duduk di kursi pemain utama bukan sekadar membeli tiket pertandingan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan langkah tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat posisi tawar petani melalui kelembagaan koperasi, baik di sektor hulu maupun hilir industri sawit.
Menurut Ferry, model kemitraan yang dibangun menempatkan PT Agrinas Palma Nusantara sebagai perusahaan inti, sementara koperasi menjadi plasma yang mengelola sedikitnya 20 persen lahan produktif.
“Selama ini masyarakat punya kebun sawit, tetapi nilai tambah terbesar justru dinikmati pihak lain. Koperasi harus menjadi instrumen agar tata niaga sawit lebih adil. Kita akan mendampingi mereka agar profesional sekaligus mandiri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/7).
Sebagai langkah nyata, Kementerian Koperasi akan meresmikan pabrik CPO milik koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.
Pabrik tersebut menjadi simbol perubahan arah kebijakan koperasi nasional. Selama puluhan tahun koperasi identik dengan usaha simpan pinjam, toko kelontong, atau sekadar menghimpun hasil panen. Kini targetnya jauh lebih besar: masuk ke sektor industri pengolahan.
Ferry optimistis koperasi memiliki kemampuan untuk mengelola proses produksi hingga menghasilkan berbagai produk turunan, mulai dari minyak goreng, minyak makan merah, hingga produk lain yang dipasarkan melalui jaringan koperasi desa.
Jika skema ini berjalan sesuai rencana, rantai bisnis sawit tidak lagi berhenti di tandan buah segar (TBS), tetapi mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi petani.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Muhammad Abdul Ghani mengungkapkan perusahaan mendapat mandat mengelola lahan sawit seluas 850 ribu hektare yang secara bertahap ditargetkan meningkat menjadi 1,25 juta hektare.
Dari total tersebut, sekitar 250 ribu hektare akan dialokasikan menjadi kebun plasma yang dikelola sekitar 250 koperasi.
Selain itu, Agrinas juga mengidentifikasi lebih dari 120 ribu hektare kebun sawit rakyat yang selama ini belum memiliki kelembagaan formal untuk kemudian dihimpun ke dalam koperasi.
Langkah tersebut dinilai penting agar petani memperoleh akses terhadap pembiayaan, teknologi, pendampingan usaha, hingga kepastian pasar.
Kolaborasi Kementerian Koperasi dan Agrinas tidak berhenti pada industri sawit.
Keduanya juga akan mengembangkan berbagai komoditas strategis guna mendukung program swasembada pangan dan energi nasional.
Agrinas menargetkan penanaman sekitar 400 ribu hektare kedelai, 250 ribu hektare jagung, serta 300 ribu hektare singkong sebagai bahan baku bioetanol.
Seluruh pengembangan tersebut akan melibatkan koperasi sebagai mitra utama.
Sebagai tahap awal, pada tahun ini Agrinas akan memulai proyek percontohan penanaman seluas 1.500 hektare bersama koperasi di Sumatra Utara.***













