Scroll untuk baca artikel
Nasional

HEBOH! Febrie Ardiansyah Akhirnya Buka Suara soal Rumah Sentul yang Digerebek, Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar Masih Jadi Misteri

×

HEBOH! Febrie Ardiansyah Akhirnya Buka Suara soal Rumah Sentul yang Digerebek, Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar Masih Jadi Misteri

Sebarkan artikel ini
Febrie Ardiansyah menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026) - foto dok

JAKARTA – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Dr. Febrie Ardiansyah SH, menjadi pusat perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Setelah ramai menjadi perbincangan di media massa maupun media sosial, Febrie akhirnya memberikan penjelasan terkait penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui rumah yang digeledah tersebut memang merupakan miliknya dan telah dimiliki sejak lama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, pengakuan itu justru memunculkan babak baru yang semakin menyita perhatian publik.

Pasalnya, dari rumah tersebut penyidik menyita sebuah brankas berisi sekitar 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai yang disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Jika mengacu pada harga emas Antam saat ini yang berkisar Rp2,59 miliar per kilogram, maka nilai 74 kilogram emas itu diperkirakan mencapai sekitar Rp191,7 miliar. Sisanya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang ikut diamankan penyidik.

BACA JUGA :  Ketua MPR, Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Korban Aksi 22 Mei

Ketika ditanya mengenai kepemilikan barang-barang tersebut, Febrie tidak membantah adanya barang yang dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya.

“Ada yang punya dan bisa dipertanggungjawabkan perolehannya. Tentunya tidak bisa dijelaskan dalam forum seperti ini,” ujar Febrie.

Namun, ia tidak menjelaskan siapa pemilik emas maupun uang dalam jumlah fantastis tersebut serta tidak mengungkap kaitannya dengan aktivitas usaha tertentu.

Sementara itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kafe-restoran dan money changer di kawasan Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang sekitar Rp67,2 miliar.

Febrie secara tegas membantah memiliki keterkaitan dengan kedua usaha tersebut.

“Saya tidak ada hubungan dengan usaha-usaha bisnis itu,” tegasnya.

Ia juga menegaskan menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Di tengah sorotan terhadap penggeledahan tersebut, Febrie memastikan roda penegakan hukum di Kejaksaan Agung tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Coba Temui Bupati OKI, Ending-nya? Ditangkap Jaksa Beneran

“Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat,” katanya.

Menurutnya, Kejaksaan tetap fokus menangani berbagai perkara strategis yang menyangkut kepentingan bangsa, termasuk sejumlah kasus korupsi di sektor sumber daya alam dan tata kelola pertambangan yang menjadi prioritas pemerintah.

“Kita sedang menangani beberapa perkara yakni tata kelola pertambangan,” ujarnya.

Tiga Kasus Besar Sedang Diselidiki

Di sisi lain, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan joint investigation terhadap sedikitnya tiga perkara dugaan korupsi besar.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, perkara ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, aparat telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura hingga emas batangan dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA :  Harga Emas Lagi Gacor, Sepekan Terakhir Hampir Tembus Rp1,9 Juta

Misteri yang Masih Menggantung

Pengakuan bahwa rumah di Sentul merupakan milik Febrie memang telah menjawab satu pertanyaan. Namun, publik masih menunggu jawaban atas pertanyaan yang jauh lebih besar.

Siapa pemilik uang tunai sekitar Rp476 miliar dan emas batangan 74 kilogram yang ditemukan di dalam rumah tersebut?

Jika bukan milik penghuni rumah, lalu milik siapa? Bagaimana barang-barang bernilai fantastis itu bisa berada di lokasi tersebut? Dan apa kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan dan akan diuji melalui alat bukti serta mekanisme hukum yang berlaku.

Satu hal yang pasti, di tengah riuhnya perbincangan publik, hukum dituntut menjawab dengan bukti, bukan dengan asumsi.

Kalau warganet sudah membuat ribuan teori, penyidik justru bekerja mencari satu jawaban yang bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan. Sebab dalam perkara pidana, yang menentukan bukan seberapa ramai linimasa, melainkan seberapa kuat pembuktiannya.***