BEKASI – Setelah lebih dari dua tahun melewati proses yang penuh negosiasi, pembahasan administratif, hingga tarik-ulur kepentingan, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya resmi “berpisah meja” dalam pengelolaan layanan air bersih.
Bukan perceraian rumah tangga, melainkan pemisahan aset dan wilayah layanan perusahaan air minum daerah yang selama ini ibarat dua nakhoda mengendalikan satu kapal. Akibatnya, banyak keputusan strategis harus menunggu persetujuan dua kepala daerah. Birokrasi pun kerap berjalan lebih lambat daripada aliran air yang dikeluhkan sebagian pelanggan.
Momentum bersejarah itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Kota Bekasi dan Cabang Pondok Ungu kepada Perumda Tirta Patriot di Pendopo Wali Kota Bekasi, Senin (20/7/2026).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut penyelesaian proses tersebut sebagai pekerjaan besar yang akhirnya berhasil dituntaskan setelah menunggu lebih dari dua tahun.
“Ini tugas besar yang akhirnya bisa dituntaskan. Hari ini prosesnya selesai,” ujar Tri.
Dengan rampungnya pemisahan aset, masing-masing perusahaan daerah kini memiliki ruang gerak yang jauh lebih luas dalam mengambil keputusan bisnis maupun investasi.
Selama ini, setiap kebijakan penting harus melewati persetujuan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mekanisme itu dinilai membuat proses pengembangan usaha berjalan kurang efisien.
Kini, Tirta Patriot dapat bergerak lebih cepat tanpa harus terus-menerus “menoleh ke sebelah” setiap kali ingin mengambil keputusan strategis.
“Harapannya dua Perumda ini lebih lincah, lebih cepat bergerak, dan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Tri.
Satirnya, warga tentu berharap yang mengalir deras nantinya bukan lagi tumpukan berkas administrasi, melainkan air bersih yang benar-benar sampai ke keran rumah.
Usai resmi berdiri lebih mandiri, Pemerintah Kota Bekasi langsung memasang target besar.
Dalam lima tahun ke depan, cakupan pelayanan jaringan air bersih ditargetkan mencapai sekitar 47 persen penduduk Kota Bekasi. Target tersebut dinilai realistis mengingat kebutuhan air bersih terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, pembangunan kawasan permukiman, hingga ekspansi wilayah perkotaan.
Untuk mewujudkannya, pemerintah menyiapkan berbagai langkah, mulai dari pembangunan sumur resapan, pembuatan biopori, optimalisasi sumber air baku, hingga pemanfaatan kolam retensi sebagai cadangan air pada musim kemarau.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperluas jaringan distribusi, tetapi juga memperkuat ketahanan sumber air di tengah ancaman perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Meski proses pemisahan layanan air bersih telah rampung, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengakui masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan penataan aset lintas wilayah antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan terus dilanjutkan agar tidak lagi menimbulkan persoalan administrasi maupun pengelolaan.
“Kita akan rembug bersama dan selesaikan satu per satu. Tujuannya agar administrasi menjadi lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membuka peluang pembahasan mengenai penguatan Perumda Tirta Bhagasasi, termasuk opsi penyertaan modal guna meningkatkan kapasitas perusahaan dalam memberikan pelayanan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah berikutnya yang akan kami bahas bersama tim dan manajemen Perumda,” katanya.
Berakhirnya proses pemisahan aset ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengelolaan layanan air bersih di Bekasi.
Dengan kewenangan yang kini lebih jelas, kedua perusahaan daerah diharapkan mampu bergerak lebih cepat, mengambil keputusan secara mandiri, mempercepat investasi jaringan perpipaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan restrukturisasi ini bukan sekadar tuntasnya penandatanganan dokumen atau berpindahnya aset. Yang paling ditunggu masyarakat adalah satu hal sederhana: ketika keran dibuka, air bersih benar-benar mengalir tanpa harus ikut antre dalam birokrasi.***













