Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Aksi Koboi Jalanan Berakhir! Penembak Driver Ojol Matraman Diciduk di Lampung Timur

×

Aksi Koboi Jalanan Berakhir! Penembak Driver Ojol Matraman Diciduk di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

LAMPUNG TIMUR – Pelarian dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang pengemudi ojek saat beraksi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, akhirnya kandas. Setelah buron selama hampir sepekan, keduanya berhasil dibekuk tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Lampung Timur.

Ibarat pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, dua pelaku yang sempat beraksi bak koboi jalanan itu tak mampu menghindari kejaran aparat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Lampung Timur,” ujar Iman, Sabtu (25/7/2026).

Kedua tersangka diketahui berinisial ENR (23) dan RDS (21). Polisi mengungkap keduanya memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi pencurian.

ENR bertindak sebagai eksekutor sekaligus pelaku yang melepaskan tembakan kepada korban, sedangkan RDS berperan mengendarai sepeda motor untuk membawa kabur rekannya dari lokasi.

BACA JUGA :  Motor Butut & Mesin Las Digondol Subuh-Subuh, Duo Maling Candipuro Keok Duluan

“Salah satu pelaku merupakan eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara,” jelas Iman.

Revolver Rakitan Disita

Saat penangkapan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna perak yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Selain senjata api, polisi juga menemukan satu butir peluru kaliber 9 milimeter yang masih tersimpan.

“Petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter,” katanya.

Penyidik kini masih mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan kedua pelaku terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kriminal lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kronologi Penembakan Driver Ojol

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 12.22 WIB di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

BACA JUGA :  MODUS ‘SALAH TRANSFER’ BERAKSI! Agen BRI Link di Sekampung Udik Tekor Jutaan, Pelaku Gaspol Pakai Innova

Aksi bermula ketika pemilik sepeda motor memergoki dua orang yang sedang berusaha membawa kabur kendaraannya.

Pemilik motor kemudian mengetuk pintu dari dalam rumah hingga kedua pelaku panik dan melarikan diri.

Saat hendak dikejar, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api sehingga pemilik motor memilih mengurungkan niat dan berteriak meminta pertolongan warga.

Teriakan “maling” itu didengar seorang pengemudi ojek online yang tengah menunggu penumpang di sekitar lokasi.

Tanpa pikir panjang, korban berusaha menghadang laju motor para pelaku.

Namun bukannya menyerah, salah satu pelaku justru mengangkat senjata dan melepaskan tembakan.

Peluru mengenai paha kanan korban hingga ia tersungkur bersimbah darah di tengah jalan. Setelah menembak korban, kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Saksi: Jalan Ramai, Tiba-Tiba Terdengar Letusan

Seorang saksi mata, Evi (57), mengatakan situasi di sekitar lokasi saat itu cukup ramai.

Korban disebut sedang menunggu penumpang yang membeli obat ketika mendengar teriakan warga mengejar pelaku pencurian. Korban kemudian mencoba menghalangi motor pelaku.

BACA JUGA :  Kepergok, Pelaku Ranmor Todongkan Pistol

“Pas sudah dihalangi, langsung bunyi ‘dor’. Saya langsung teriak, ditembak, ditembak,” ujar Evi.

Korban awalnya masih berdiri sebelum akhirnya roboh setelah darah terus mengucur dari luka tembak di pahanya.

Warga kemudian berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

Pelarian Berakhir

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena aksi nekat pelaku menggunakan senjata api saat menggagalkan pengejaran warga. Kini, pelarian keduanya resmi berakhir di Lampung Timur.

Meski sempat kabur ratusan kilometer dari lokasi kejadian, jejak mereka tetap berhasil diendus penyidik.

Sindiran satirnya sederhana, mungkin pelaku mengira berpindah provinsi bisa menghapus jejak. Sayangnya, polisi tidak mengenal istilah “kabur permanen“, apalagi jika sudah meninggalkan barang bukti dan jejak penyelidikan.

Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aksi kriminal boleh cepat, tetapi proses penegakan hukum sering kali lebih sabar dan pada akhirnya tiba juga. ***