BOGOR – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa keluarga tetap menjadi benteng pertama dalam menjaga ketahanan bangsa. Menurutnya, pembangunan nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus dimulai dari rumah, tempat nilai, karakter, dan moral dibentuk.
Pesan tersebut disampaikan Romo Muhammad Syafi’i saat menghadiri nikah massal bagi 50 pasangan pengantin di Masjid Agung Baitul Faizin, Kota Bogor, Sabtu (18/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Wamenag mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tengah menyusun materi edukasi sebagai bagian dari penguatan kurikulum yang bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pandangan kementerian terhadap budaya LGBTQ. Program tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda.
“Kementerian Agama sedang menyusun kurikulum agar anak-anak dari SD, SMP, SMA diperkenalkan bagaimana bahayanya LGBTQ,” ujar Romo Muhammad Syafi’i.
Menurut Wamenag, pendidikan karakter tidak bisa menunggu seseorang dewasa. Nilai-nilai mengenai keluarga, tanggung jawab, dan kehidupan berumah tangga perlu diperkenalkan sejak dini agar anak memiliki bekal menghadapi berbagai tantangan sosial di masa depan.
Di hadapan puluhan pasangan pengantin, Romo mengingatkan bahwa pernikahan dalam Islam merupakan mitsaqan ghalizha, yakni ikatan yang suci, kokoh, dan penuh tanggung jawab.
Baginya, akad nikah hanyalah awal dari perjalanan panjang membangun keluarga. Tugas sesungguhnya dimulai setelah ijab kabul selesai, ketika pasangan belajar saling menguatkan, membesarkan anak, serta menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada generasi berikutnya.
“Pernikahan ini membuat ketenteraman. Pada akhirnya, ia menguatkan fondasi kehidupan masyarakat dan mengukuhkan fondasi kehidupan bangsa dan negara,” katanya.
Selain langkah di sektor pendidikan, Romo juga menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menyusun naskah akademik sebagai landasan bagi usulan regulasi mengenai pelarangan aktivitas LGBTQ secara terbuka.
Menurutnya, apabila regulasi tersebut nantinya disahkan melalui mekanisme pembentukan undang-undang, maka implementasinya akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut merupakan penyampaian pandangan Wamenag mengenai proses yang disebut sedang berlangsung. Hingga saat ini, belum ada pengumuman bahwa usulan tersebut telah menjadi undang-undang.
Membangun bangsa memang membutuhkan kebijakan besar, tetapi sering kali fondasinya lahir dari hal-hal sederhana: makan bersama keluarga, orang tua yang mendengar cerita anaknya, dan rumah yang menjadi tempat pulang, bukan sekadar tempat singgah.
Kalau rumah mulai kehilangan fungsi sebagai sekolah pertama kehidupan, jangan heran jika sekolah kemudian diminta mengajarkan semakin banyak hal. Pendidikan memang penting, tetapi keluarga tetap menjadi ruang belajar yang tak tergantikan.
Karena itu, Wamenag menilai penguatan layanan pernikahan, pendidikan keluarga, dan pembinaan karakter harus berjalan beriringan. Sebab, keluarga yang kokoh diyakini akan melahirkan masyarakat yang kuat, dan masyarakat yang kuat menjadi fondasi bagi bangsa yang tangguh.
Terlepas dari beragam pandangan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai isu LGBTQ maupun kebijakan publik yang berkaitan dengannya, Romo Muhammad Syafi’i menekankan bahwa keluarga tetap menjadi pilar utama dalam membangun karakter generasi dan memperkuat ketahanan nasional.***












