KOTA BEKASI — Para pedagang yang tergabung dalam Aliansi PKL dan Pemuda Kota Bekasi mendatangi Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026), membawa satu persoalan sederhana tetapi tak kunjung sederhana yakni setelah ditertibkan, mereka harus berjualan di mana?
Para pedagang menegaskan tidak menolak penataan kawasan maupun rencana pelebaran Jalan Juanda dan Jalan Prof. M. Yamin. Yang mereka persoalkan adalah kepastian tempat berdagang setelah relokasi.
Mereka khawatir lokasi baru yang disiapkan tidak mampu mendatangkan pembeli seperti lokasi sebelumnya.
Dalam dialog terbuka, rombongan pedagang dan pemuda diterima langsung Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi. Sejumlah aspirasi disampaikan, terutama mengenai titik-titik yang disiapkan sebagai lokasi berjualan di lingkungan Pasar Baru.
Kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, para pedagang menegaskan pada prinsipnya mendukung penataan Jalan Juanda dan Jalan Muhammad Yamin. Tidak ada keinginan dari kelompok PKL untuk menghambat pembangunan infrastruktur tersebut.
“Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap penataan Jalan Juanda dan Jalan Muhammad Yamin. Tidak ada upaya menghambat jalannya pembangunan,” ungkap Sardi di hadapan awak media, Rabu (2/9/2026).
Namun, dukungan terhadap pembangunan tersebut memiliki catatan penting.
Pedagang meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai lokasi usaha yang layak setelah mereka dipindahkan.
Sebab bagi pedagang kecil, lokasi bukan sekadar titik di peta. Lokasi adalah urat nadi perdagangan.
Lapak boleh dipindahkan beberapa meter atau bahkan beberapa lantai. Tetapi kalau pembelinya tidak ikut pindah, yang tersisa bisa jadi hanya lapak baru dengan omzet lama yang hilang.
Sardi mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil kebijakan strategis agar proses revitalisasi tidak memicu persoalan sosial baru.
Ia meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi segera merumuskan solusi bagi para pedagang.
“Saya mengimbau Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota agar sesegera mungkin menetapkan kebijakan yang bersifat taktis demi memelihara situasi Kota Bekasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Sardi juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pekerjaan teknis di Jalan Prof. M. Yamin.
Ia meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mempertimbangkan kondisi sosial di lapangan sebelum melaksanakan pengaspalan.
Jika situasi belum kondusif, pekerjaan tersebut menurutnya sebaiknya ditunda.
“Apabila dirasa belum benar-benar kondusif, sebaiknya kegiatan pengaspalan ditunda. Prioritaskan terciptanya suasana yang stabil terlebih dahulu,” imbuhnya.
Polemik relokasi Pasar Baru kini masuk ke wilayah yang lebih substantif.
Pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan tempat secara administratif, tetapi juga memastikan lokasi tersebut benar-benar memungkinkan pedagang bertahan secara ekonomi.
Sardi memastikan aspirasi yang disampaikan dalam audiensi akan diteruskan kepada Wali Kota Bekasi.
Ia juga menyebut Komisi III DPRD Kota Bekasi akan melakukan pembahasan internal untuk mengkaji polemik tersebut secara lebih mendalam.
“Hasil diskusi ini nanti akan saya sampaikan langsung kepada Pak Wali. Kini keputusan ada di tangan beliau dan Pak Wakil untuk merumuskan solusi terbaik bagi para pedagang, terutama yang berlokasi di area lantai bawah dan zona parkir,” pungkasnya.***













