JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat Indonesia memiliki rekening bank yang nantinya dapat menjadi pintu masuk berbagai bantuan dan program pemerintah.
Rekening tersebut akan dipersiapkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), terutama bagi masyarakat yang telah berusia di atas 18 tahun tetapi belum memiliki rekening.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut diarahkan agar penyaluran bansos dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
“Itu supaya nanti setiap bantuan itu betul-betul cepat dan tepat sasaran. Bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu kelihatannya,” ujar Purbaya kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Di balik rencana membuka rekening bagi masyarakat, pemerintah sebenarnya sedang membangun satu hal yang lebih besar: membuat rekening bank menjadi bagian dari infrastruktur penyaluran bantuan negara.
Dengan rekening, bantuan tidak lagi harus selalu melewati mekanisme distribusi tunai atau jalur yang panjang. Pemerintah dapat menyalurkan bantuan langsung kepada penerima, sementara masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menerima berbagai program sosial.
Namun, pekerjaan rumahnya juga tidak sedikit.
Purbaya menjelaskan, proses pembukaan rekening akan melibatkan pemadanan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan agar seseorang yang baru membuat KTP dapat sekaligus memperoleh rekening bank secara otomatis.
“Ada juga kemungkinan, ini sudah selesai sih diskusi kita? Dalam diskusi ya, ada kemungkinan juga nanti setiap orang yang bikin KTP langsung otomatis dibuatkan rekeningnya,” kata Purbaya.
Gagasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin membangun sistem yang semakin terintegrasi. Identitas kependudukan, rekening perbankan dan penyaluran program pemerintah dapat terhubung dalam satu ekosistem data.
Bagi masyarakat, manfaat yang diharapkan sederhana: ketika pemerintah menyalurkan bantuan, uang bisa langsung masuk ke rekening penerima.
Tidak perlu menunggu terlalu lama. Tidak perlu berpindah-pindah tempat hanya untuk mengambil bantuan. Dan semakin kecil ruang terjadinya kebocoran dalam proses distribusi.
Tetapi semakin besar sistem digital yang dibangun, semakin besar pula tuntutan terhadap akurasi data dan perlindungan masyarakat.
Satu data yang keliru bisa membuat bantuan salah alamat. Satu identitas yang bermasalah bisa membuat seseorang kesulitan menerima haknya. Karena itu, persoalan rekening bukan hanya soal membuka rekening sebanyak-banyaknya, melainkan memastikan rekening tersebut benar-benar terhubung dengan orang yang tepat dan program yang tepat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo telah meminta BRI dan BSI mempersiapkan rekening bagi masyarakat Indonesia.
Permintaan itu disampaikan Airlangga setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
“Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” kata Airlangga.
Pemerintah sebelumnya memang tengah membahas tingkat kepemilikan rekening masyarakat, sekaligus inklusi dan literasi keuangan nasional.
Namun, Airlangga belum merinci program pemerintah apa saja yang nantinya akan disalurkan melalui rekening tersebut.
Yang jelas, arah kebijakannya mulai terlihat: rekening bank bukan lagi sekadar tempat menyimpan uang, tetapi diproyeksikan menjadi salah satu pintu utama masyarakat untuk menerima berbagai program pemerintah.
Bagi warga yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan, kebijakan ini bisa menjadi peluang untuk masuk ke sistem keuangan formal.
Tetapi bagi pemerintah, tantangannya jauh lebih besar: memastikan tidak ada warga yang justru tertinggal hanya karena persoalan data, administrasi, akses perbankan, atau rendahnya literasi keuangan.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa juta rekening yang berhasil dibuka.
Ukuran sebenarnya adalah berapa banyak masyarakat yang benar-benar menerima bantuan tepat waktu, tepat orang, dan tanpa dipersulit oleh sistem yang seharusnya memudahkan mereka.***












