Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Video Viral Dugaan Penghinaan Nabi, Abah Setu Digedor Warga: Polisi Cegah Amarah Berubah Jadi Perkara

×

Video Viral Dugaan Penghinaan Nabi, Abah Setu Digedor Warga: Polisi Cegah Amarah Berubah Jadi Perkara

Sebarkan artikel ini
Abah Setu memberi klarifikasi saat digeruduk warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi usai diduga hina Nabi Muhammad SAW. (dok. Istimewa/sendi)

KOTA BEKASI — Sebuah video yang diduga memuat pernyataan kontroversial terhadap Nabi Muhammad SAW memicu keresahan warga di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Massa mendatangi kediaman pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, pada Senin malam, 7 September 2026.

Video itu beredar luas di media sosial dan memantik reaksi warga. Persoalannya kemudian bergeser dari layar telepon genggam ke halaman rumah. Sejumlah warga datang untuk meminta klarifikasi langsung kepada Abah Setu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Polisi pun turun tangan. Bukan untuk ikut menilai isi video, melainkan mencegah keresahan berkembang menjadi aksi main hakim sendiri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat berada di lokasi ketika massa mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam.

“Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 9 September 2026.

BACA JUGA :  76 Kali Beraksi, Dua Spesialis Ranmor Ditangkap

Menurut Budi, kedatangan warga dipicu video yang beredar di media sosial. Polisi mengimbau massa tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan.

“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” ujar dia.

Imbauan itu akhirnya membuat massa membubarkan diri pada Selasa dini hari, 8 September 2026. Situasi di sekitar lokasi disebut kembali aman dan kondusif.

Namun perkara belum berhenti di situ. Polisi kemudian meminta keterangan Asep Setiawan alias Abah Setu pada Selasa, 8 September 2026.

Abah Setu Sebut Video Dipotong dan Diduga Diubah AI

Dalam pemeriksaan tersebut, Abah Setu membantah konteks video yang beredar sebagaimana dipahami sebagian warga. Ia menyatakan rekaman yang viral merupakan potongan dari video yang lebih panjang.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan Abah Setu juga menduga rekaman tersebut telah mengalami perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI,” kata Aliyani.

Menurut Aliyani, Abah Setu menyatakan bersedia memberikan penjelasan dalam forum mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, di Polres Metro Bekasi.

BACA JUGA :  Mengabdi Sejak 1967, Sentono Diberhentikan Sepihak

Keterangan tersebut membuka persoalan baru: apakah video yang beredar merekam pernyataan secara utuh atau hanya bagian tertentu dari sebuah percakapan?

Di era ketika satu potongan video dapat berlari lebih cepat daripada klarifikasi, pertanyaan semacam itu menjadi penting. Sebab, beberapa detik rekaman di media sosial kadang sudah cukup untuk membentuk kesimpulan sementara pemeriksaan fakta masih harus mengejar dari belakang.

Pernyataan Kontroversial yang Memicu Reaksi Warga

Dalam rekaman yang beredar, Abah Setu terdengar membicarakan penyebab suatu persoalan yang disebutnya berkaitan dengan kondisi “terjebak syariat”. Dalam bagian lain, terdapat pernyataan yang kemudian dinilai sebagian warga sebagai penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Rekaman tersebut juga memperlihatkan Abah Setu menyampaikan kepada pengikutnya agar tidak mengikuti kegiatan mengaji di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.

Potongan video itulah yang kemudian menyebar dan memicu reaksi masyarakat.

Meski demikian, sampai saat ini tudingan penghinaan tersebut masih merupakan dugaan. Kepolisian belum menyatakan bahwa Asep Setiawan terbukti melakukan tindak pidana. Begitu pula klaim bahwa video telah dimanipulasi menggunakan AI masih merupakan keterangan dari pihak Abah Setu dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  10 Halte Bus Berkonsep Modern dan Smart di Kota Bekasi, Ayo Coba!

Polisi memiliki pekerjaan yang tak kalah penting dari sekadar meredakan massa: memastikan mana rekaman asli, mana potongan, dan apakah ada perubahan digital terhadap materi yang beredar.

Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Aliyani meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan materi yang beredar di media sosial.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan mengimbau semua pihak menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik,” kata Aliyani.

Pernyataan polisi tersebut menjadi penting di tengah cepatnya penyebaran informasi digital. Sebab, dalam perkara yang menyangkut keyakinan dan simbol keagamaan, satu unggahan dapat memantik reaksi jauh lebih besar daripada ukuran layar telepon yang menampilkannya.

Karena itu, kepolisian memilih jalur klarifikasi dan pemeriksaan ketimbang membiarkan perkara diselesaikan di jalan.

Mediasi antara Abah Setu dan pihak-pihak terkait dijadwalkan berlangsung Kamis, 10 September 2026 di Polres Metro Bekasi. Forum tersebut diharapkan dapat menjelaskan konteks video sekaligus menentukan langkah hukum berikutnya.***