Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Fotografer Lampung Timur Tewas Tragis, 29 Luka Tusuk Bersarang di Tubuh Korban

×

Fotografer Lampung Timur Tewas Tragis, 29 Luka Tusuk Bersarang di Tubuh Korban

Sebarkan artikel ini
Polres Lampung Timur gelar konfrensi Pers, ungkap kasus pembunuhan di Hargomulyo, Sekampung, Selasa (15/9) - foto dok ist

LAMPUNG TIMUR — Kematian tragis Isnandar Ahmad (41), yang selama ini dikenal sebagai fotografer sekaligus konten kreator warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur menyisakan duka mendalam.

Isnandar ditemukan tewas setelah menjadi korban pembunuhan yang diduga telah direncanakan. Tubuhnya mengalami 29 luka tusuk, sementara mobil dan sejumlah barang berharga miliknya turut dibawa pelaku. Korban ditemukan pertama kali oleh bapaknya sendiri yang telah menyimpan curiga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kekinian, kasus tersebut berhasil diungkap. Tim gabungan Polda Lampung, Polres Lampung Timur, dan Polres Lampung Selatan menangkap dua pria berinisial RP (26) dan NH (39), yang diduga terlibat dalam pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan tersebut.

BACA JUGA :  Hajatan di Desa Tanjung Aji Dibubarkan, Karena Lamtim Zona Merah

Ironisnya, sebelum menjadi korban pembunuhan, Isnandar diketahui masih menjalankan aktivitasnya sebagai fotografer. Pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, korban disebut sedang berjualan di lokasi lomba layangan di Kecamatan Sekampung.

Tak lama kemudian, korban pulang ke rumah menggunakan mobilnya. Namun, perjalanan pulang itu ternyata diikuti kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Sesampainya di rumah, kedua pelaku diduga ikut masuk. Saat Isnandar tertidur di sofa ruang tengah, salah satu tersangka berinisial R langsung menyerangnya menggunakan pisau jenis garpu.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pungli di Lahan PSM 2 Lampung Timur Diamankan Warga, Diduga Suruhan ‘Bos Bayangan’

Korban sempat berteriak. Namun, tersangka lainnya diduga menutup mulut korban, sementara R terus melakukan penusukan hingga Isnandar meninggal dunia.

Hasil autopsi kemudian mengungkap fakta mengerikan yakni terdapat 29 luka tusuk di sekujur tubuh korban.

Setelah korban tewas, kedua tersangka diduga membawa kabur mobil Mitsubishi Xpander serta sejumlah barang milik korban.

Pelarian salah satu tersangka akhirnya berakhir di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Polisi menangkap Riki pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.30 WIB ketika diduga hendak melarikan diri menyeberang ke Pulau Jawa.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menangkap Nur Hidayat di kediamannya di Desa Sukadana Tengah.

BACA JUGA :  Takut Ditembak, Pelaku Curat di Terusan Nunyai Menyerahkan Diri

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain mobil Mitsubishi Xpander milik korban, sepeda motor Honda Beat, sebilah pisau bergagang kayu, perhiasan emas, tas selempang, dan dokumen kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu M. Iksir mengatakan, kedua tersangka diduga telah merencanakan aksi tersebut dengan tujuan menguasai kendaraan dan barang berharga milik korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.***