LAMPUNG UTARA — Niat seorang petani lanjut usia menyiapkan lahan untuk musim tanam padi berakhir tragis.
Yusup Dulguno, 80 tahun, warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, ditemukan meninggal dunia setelah tubuhnya terbakar dalam kebakaran lahan yang sedang dipersiapkannya, Senin (14/9/2026).
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di RK 1, RT 1, Desa Tata Karya.
Saat itu, Yusup tengah membakar lahan miliknya sebagai bagian dari persiapan tanam padi. Namun, kondisi berubah dalam sekejap ketika angin bertiup cukup kencang.
Api yang semula digunakan untuk membersihkan lahan tiba-tiba membesar dan sulit dikendalikan. Kobaran api kemudian merambat hingga membakar rumpun bambu yang berada di sekitar lokasi.
Warga yang melihat kobaran api segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Abung Surakarta.
Petugas kepolisian bersama masyarakat kemudian bergerak ke lokasi dan berupaya memadamkan api. Namun, karena api belum sepenuhnya padam, Kapolsek Abung Surakarta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, Tim Inafis, camat serta pihak puskesmas untuk membantu penanganan.
Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, suasana di lokasi berubah menjadi duka.
Di tengah lahan yang telah terbakar, petugas menemukan Yusup Dulguno dalam kondisi meninggal dunia akibat terbakar.
Petugas Pamapta dan Tim Inafis Polres Lampung Utara kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kondisi serta mengumpulkan informasi mengenai peristiwa tersebut.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta. Dalam kejadian tersebut terdapat satu korban yang meninggal dunia setelah terbakar,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, berdasarkan keterangan awal, korban sedang melakukan pembakaran lahan untuk persiapan tanam padi ketika api membesar akibat kondisi angin yang cukup kencang.
“Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan di lokasi. Selanjutnya personel Inafis melakukan olah TKP dan korban dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran lahan dapat berubah menjadi bencana hanya dalam hitungan waktu, terlebih ketika dilakukan dalam kondisi angin kencang.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan. Jika hendak membersihkan atau membuka lahan, jangan melakukan pembakaran ketika kondisi cuaca dan angin tidak memungkinkan karena dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan membahayakan,” pungkas IPTU Herawati. ***












