JAKARTA — Dunia pangan nasional kembali diguncang temuan serius. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, membongkar hasil pemeriksaan terhadap beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi atau beras dengan tambahan zat gizi mikro.
Hasilnya mengejutkan. Dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terkait standar dan kandungan fortifikasi yang diklaim pada kemasan. Pemerintah menyebut sekitar 90 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan.
Temuan itu dipaparkan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Persoalannya bukan sekadar soal mutu beras. Pemerintah menemukan jurang harga yang sangat lebar antara harga yang semestinya dengan harga yang dibayar konsumen.
Amran mengungkapkan, beras yang seharusnya berada di kisaran Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kilogram.
Dengan selisih harga tertinggi sekitar Rp44.100 per kilogram, pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen secara keseluruhan dapat mencapai Rp89 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi pemerintah dan masih menjadi bagian dari pendalaman bersama aparat penegak hukum.
Bukan Sekadar Beras Mahal
Fortifikasi memiliki tujuan khusus. Produk tersebut diperuntukkan antara lain bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan tambahan asupan gizi, termasuk balita, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat miskin, serta kelompok yang berkaitan dengan penanganan stunting.
Karena itu, persoalan menjadi jauh lebih serius ketika produk yang mengklaim memiliki kandungan gizi tambahan ternyata berdasarkan pengujian pemerintah tidak memenuhi persyaratan fortifikasi.
“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium,” kata Amran, menekankan bahwa produk fortifikasi memiliki sasaran dan fungsi berbeda.
Pemerintah menyebut pengujian dilakukan melalui sejumlah laboratorium dan hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian dengan standar yang berlaku, termasuk SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
25 Merek Masuk Temuan Pemerintah
Berikut 25 merek yang disebut dalam paparan pemerintah sebagai produk beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Well Farm Beras Diabet
Daftar merek tersebut juga dipublikasikan dalam pemberitaan yang mengutip hasil pemaparan pemerintah pada 15 September 2026.
Harga Rp57 Ribu, Padahal Fortifikasi Hanya Tambahan Sekitar Rp1.000
Yang menjadi sorotan pemerintah adalah disparitas harga.













