Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Geger Beras Fortifikasi! 25 Merek Tak Lolos Uji, Harga Tembus Rp57 Ribu/Kg, Dugaan Kerugian Konsumen Rp89 Triliun

×

Geger Beras Fortifikasi! 25 Merek Tak Lolos Uji, Harga Tembus Rp57 Ribu/Kg, Dugaan Kerugian Konsumen Rp89 Triliun

Sebarkan artikel ini
Foto: Dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terkait standar dan kandungan fortifikasi yang diklaim pada kemasan. Pemerintah menyebut sekitar 90 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan.

JAKARTA — Dunia pangan nasional kembali diguncang temuan serius. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, membongkar hasil pemeriksaan terhadap beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi atau beras dengan tambahan zat gizi mikro.

Hasilnya mengejutkan. Dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terkait standar dan kandungan fortifikasi yang diklaim pada kemasan. Pemerintah menyebut sekitar 90 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Temuan itu dipaparkan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

BACA JUGA :  Inilah, 10 lokasi kawasan pelarangan penangkapan ikan sidat

Persoalannya bukan sekadar soal mutu beras. Pemerintah menemukan jurang harga yang sangat lebar antara harga yang semestinya dengan harga yang dibayar konsumen.

Amran mengungkapkan, beras yang seharusnya berada di kisaran Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kilogram.

Dengan selisih harga tertinggi sekitar Rp44.100 per kilogram, pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen secara keseluruhan dapat mencapai Rp89 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi pemerintah dan masih menjadi bagian dari pendalaman bersama aparat penegak hukum.

Bukan Sekadar Beras Mahal

Fortifikasi memiliki tujuan khusus. Produk tersebut diperuntukkan antara lain bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan tambahan asupan gizi, termasuk balita, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat miskin, serta kelompok yang berkaitan dengan penanganan stunting.

BACA JUGA :  Warga Diimbau Tak Terpancing Isi Hoaks Terkait Status GAK

Karena itu, persoalan menjadi jauh lebih serius ketika produk yang mengklaim memiliki kandungan gizi tambahan ternyata berdasarkan pengujian pemerintah tidak memenuhi persyaratan fortifikasi.

“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium,” kata Amran, menekankan bahwa produk fortifikasi memiliki sasaran dan fungsi berbeda.

Pemerintah menyebut pengujian dilakukan melalui sejumlah laboratorium dan hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian dengan standar yang berlaku, termasuk SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

25 Merek Masuk Temuan Pemerintah

Berikut 25 merek yang disebut dalam paparan pemerintah sebagai produk beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan:

  1. Idola Fortifikasi
  2. Idola High Quality Whole Grain Rice
  3. Idola Long Grain Rice
  4. Ikan Mas Cupang
  5. AAA Wijaya Kusuma
  6. Cantik Manis
  7. Penari Bangkok
  8. Topi Koki Short Grain
  9. Topi Koki Setra Royale
  10. Topi Koki Long Grain Crystal
  11. HOK-1 Gohan
  12. Maknyuss Pulen Gizi
  13. Anak Raja Fortifikasi
  14. Anak Raja Nusantara
  15. Top Anak Raja
  16. PMS Induk Ayam
  17. Sumo
  18. Rasvit
  19. FS Nutri Rice
  20. Pelikan
  21. Rice Rojolele
  22. Super Kepala Beras Premium 111
  23. 111 Golden Number
  24. Putri Koki
  25. Well Farm Beras Diabet
BACA JUGA :  Penyaluran Beras PKH Lampung Disebut Sudah Capai 100 Persen

Daftar merek tersebut juga dipublikasikan dalam pemberitaan yang mengutip hasil pemaparan pemerintah pada 15 September 2026.

Harga Rp57 Ribu, Padahal Fortifikasi Hanya Tambahan Sekitar Rp1.000

Yang menjadi sorotan pemerintah adalah disparitas harga.