LAMPUNG UTARA — Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, didorong menjadi salah satu ikon wisata budaya Provinsi Lampung. Bukan sekadar menjual prosesi adat dan bangunan tradisional, desa ini diharapkan mampu menghidupkan kembali falsafah masyarakat Lampung sekaligus membuka jalan bagi peningkatan ekonomi warga.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan dorongan tersebut saat mengunjungi Desa Wisata Berbudaya Lampung di Mulang Maya, Kamis (29/10/2026). Ia menilai kekayaan adat, sejarah, kesenian, dan kreativitas warga menjadi modal untuk mengembangkan desa sebagai tujuan wisata berbasis budaya.
“Yang ingin kita kembangkan dari desa budaya bukan sekadar simbol budaya atau bangunan fisik. Kita ingin menghidupkan kembali falsafah dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung, bagaimana masyarakatnya saling menghormati, menjaga martabat, bergotong royong, dan hidup berdampingan dengan damai,” kata Mirza.
Pesan itu menyentuh persoalan mendasar pelestarian budaya: adat tidak cukup dipajang saat acara seremonial, lalu dilupakan ketika kehidupan sehari-hari kembali berjalan. Nilai-nilai seperti Piil Pesenggiri perlu tetap hidup melalui sikap saling menghormati, menjaga kehormatan, dan bergotong royong, terutama di tengah perubahan gaya hidup dan perkembangan teknologi.
Menurut Mirza, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur dan fasilitas umum. Penguatan karakter masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, generasi muda perlu dilibatkan agar tradisi Lampung tidak berhenti sebagai warisan masa lalu.
“Tujuan kita bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjaga generasi penerus agar tetap tumbuh dengan falsafah dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung,” ujarnya.
Di sisi ekonomi, Mirza mendorong pengembangan wisata budaya yang terhubung dengan kesenian tradisional, kerajinan, kuliner, UMKM, serta komoditas perkebunan yang memiliki nilai sejarah, seperti lada dan kopi. Dengan begitu, wisatawan tidak hanya datang menyaksikan adat, tetapi juga berbelanja produk lokal dan membuka peluang penghasilan bagi masyarakat.
Ia bahkan mendorong agar kegiatan wisata budaya Mulang Maya dapat dikembangkan menjadi agenda pariwisata tingkat provinsi mulai 2027. Langkah tersebut diharapkan memperluas pilihan wisata Lampung yang selama ini juga dikenal melalui destinasi alam dan baharinya.
Dalam kunjungan itu, Mirza disambut melalui prosesi adat Lampung, mulai dari pengalungan selikkep dan kikat oleh tokoh adat, prosesi Merwatin, hingga diarak menggunakan tandu adat atau dipanggo menuju Sessat Abung Tinggi Mulang Maya.
Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Abung Tinggi Mulang Maya. Pembentukan kelembagaan ini diharapkan memperkuat peran masyarakat dalam mengelola potensi wisata secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Bupati Lampung Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pemkab berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat pembangunan infrastruktur, penataan kawasan, dan pemberdayaan masyarakat. Usai rangkaian prosesi adat, Mirza bersama Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, jajaran Forkopimda, serta tokoh adat meninjau sentra UMKM setempat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan rencana besar itu memberi manfaat nyata bagi warga. Desa wisata tidak cukup hanya memiliki SK, prosesi adat yang menarik, atau kunjungan pejabat. Diperlukan pengelolaan profesional, fasilitas yang memadai, promosi berkelanjutan, serta keterlibatan pelaku usaha lokal agar manfaat pariwisata tidak berhenti sebagai seremoni.
Jika dikelola konsisten, Mulang Maya berpeluang menjadi ruang pertemuan antara warisan budaya dan ekonomi masyarakat. Adat tetap terjaga, generasi muda mengenal akar budayanya, sementara petani, perajin, pelaku seni, dan UMKM memperoleh kesempatan lebih besar untuk berkembang.***












