WAWAINEWS.ID – Seiring dengan kurva COVID-19 di negeri jiran naik lagi. Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, bakal memperketat pengawasan dan menganjurkan pengunjung memakai masker lagi.
Hal sama pun di berlakukan oleh PT ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, memberlakukan aturan baru dalam proses pembelian tiket penyeberangan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni mulai Senin (11/12/2023) pukul 12.00 WIB.
Aturan tersebut yakni pengguna jasa penyeberangan wajib membeli tiket radius berjarak 4,24 Km dari titik sisi terluar Pelabuhan Bakauheni.
BACA JUGA : Penambahan 24 Kasus Baru Positif Covid-19 di Tanggamus, Satu Orang Anak Berusia 10 Bulan
Aturan tersebut diberlakukan didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket.
Dilansir Antara, Senin (11/12/2023), Kantor Kesehatan Pelabhuan Kelas I Soekarno-Hatta menerapkan standar protokol kesehatan seperti pemakaian masker di lingkungan Bandara tersebut. Soalnya, sudah terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Singapura dan Malaysia.
“Di lingkungan Bandara akan kembali dianjurkan untuk pakai masker dan menjaga kebersihan tangan. Semua maskapai dianjurkan juga untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Naning Nugrahini.
BACA JUGA: Bandara Kertajati Kembali Layani Penerbangan Jemaah Umrah
Kini, libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sudah semakin dekat.
Bandara ini harus mewaspadai penularan virus yang sempat menyusahkan umat manusia pada tahun lalu itu.
Bandara menyiapkan fasilitas kesehatan seperti posko dan klinik, apabila ada gejala virus terpantau di pengunjung maka pengunjung tersebut bisa langsung ke klinik.
“Yang kami lakukan atas situasi saat ini sebagai pencegahan dan menghadapi Nataru, kita kembali memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan, baik dari dalam negeri maupun luar yang masuk ke Bandara,” kata Naning.