Salah seorang di antaranya bahkan disebut menyuruh rekannya mengambil batu untuk mengancam korban. Khawatir kaca truk dilempari batu, korban akhirnya kembali menyerahkan uang Rp100 ribu. Total uang yang dirampas mencapai Rp200 ribu.
Setelah mendapatkan uang tersebut, ketiganya melarikan diri ke arah Pekon Dadirejo.
Kalau biasanya transaksi berlangsung di kasir, kali ini “transaksi” dilakukan di pinggir jalan dengan senjata tajam sebagai alat tawar-menawar.
Polisi Tak Butuh Waktu Lama
Laporan korban langsung ditindaklanjuti polisi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo melakukan pengejaran dan penyekatan terhadap para pelaku.
Sekitar pukul 22.00 WIB, atau sekitar dua jam setelah kejadian, polisi menemukan ketiganya masih berada di sekitar Pekon Dadimulyo. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, ketiganya disebut mengakui aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk tersebut.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni Dua bilah senjata tajam jenis badik
Satu unit Honda Beat Street tanpa pelat nomor dan Satu unit telepon seluler.
Uang Hasil Begal Disebut untuk Sabu
Menurut polisi, hasil pemeriksaan mengungkap dugaan bahwa uang yang diperoleh dari aksi tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.
“Motifnya untuk biaya hidup sehari-hari dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Khairul.
Polisi kemudian melakukan tes urine menggunakan alat tes cepat terhadap ketiga pelaku.
Hasil pemeriksaan tersebut, menurut polisi, menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu.













