TANGGAMUS — Aksi tiga orang yang diduga membegal seorang sopir truk di Jalan Umum Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, berujung panjang.
Bukan cuma uang korban yang berpindah tangan. Polisi juga menemukan dua bilah badik, sepeda motor tanpa pelat nomor, dugaan penggunaan sabu, hingga empat ekor ayam yang diduga hasil pencurian lain.
Ironisnya, dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan tercatat sebagai pelajar.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial R (31) serta dua ABH berinisial SP dan PA.
Klakson Berujung Dicegat, Uang Rp200 Ribu Melayang
Peristiwa bermula ketika korban bersama seorang saksi melintas menggunakan truk. Saat tiba di lokasi, korban membunyikan klakson setelah melihat tiga orang yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba keluar dari sebuah gang.
Klakson yang semestinya hanya menjadi tanda peringatan di jalan justru diduga membuat para pelaku tersinggung. Ketiganya kemudian mengejar truk korban dan menghadang laju kendaraan.
Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor. Ia diduga memaki korban sembari menodongkan senjata tajam.
“Pelaku meminta uang kepada korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam,” kata Khairul Yassin Ariga, Rabu (2/9/2026).
Korban kemudian diminta menyerahkan uang Rp100 ribu. Dalam kondisi terancam, korban memilih memberikan uang tersebut. Namun, ternyata permintaan itu belum selesai. Para pelaku kembali meminta uang.













