WAWAINEWS.ID – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Bekasi berubah menjadi Damkar dan Penyelamatan. Sehingga terjadi penambahan Tugas baru bagi regu yang dulu dikenal dengan sebutan ‘Branwir’ itu, untuk warga Kota Bekasi.
Penambahan Penyelamatan pada Damkar Kota Bekasi tersebut ditandai dengan pengukuhan Pejabat Struktural Esselon II, III, dan IV di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Aula H. Nonon Sonthanie, oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, pada Jum’at (29/12).
BACA JUGA: FajarPaper Ikuti Perlombaan Damkar, CSR, dan Turnamen Olahraga Karyawan
Sebelumnya dinas tersebut hanya Pemadam Kebakaran, kini menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang terdiri dari 5 (lima) bidang, yakni Sekretariat, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Pemadaman, Bidang Pencegahan, dan Bidang Penyelamatan.
Diketahui Aceng Solahuddin, tetap tak tergeserkan meski pun sudah berubah nama. Pejabat senior ini masih dipercaya sebagai Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Dengan dikukuhkannya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ruang lingkup kerjanya tidak hanya memadamkan api.
BACA JUGA: Menuju Lokasi Kebakaran, Mobil Damkar Mesuji Terguling
Namun tugas bertambah luas dengan ditambahnya sektor penyelamatan, seperti evakuasi sarang tawon di rumah warga, evakuasi ditemukannya hewan liar di rumah warga seperti ular, atau bahkan evakuasi jika ada barang penting, seperti Handphone atau Kunci Rumah jatuh ke saluran pembuangan air.
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyebutkan bahwa pasukan pemadam kebakaran selalu berada di garda terdepan untuk melindungi nyawa seseorang dan meminimalisir juga menanggulangi kerugian dari dampak yang timbulkan baik dari kebakaran, banjir, gempa bumi dan lainnya.