Scroll untuk baca artikel
Opini

Pelimpahan Kasus Jaksa Febri: Menjaga Stabilitas Kabinet atau Menguji Kepercayaan Publik?

×

Pelimpahan Kasus Jaksa Febri: Menjaga Stabilitas Kabinet atau Menguji Kepercayaan Publik?

Sebarkan artikel ini
Febrie Ardiansyah menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026) - foto dok

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi | 14 Juli 2026

WawaiNEWS.ID – Keputusan pelimpahan penanganan perkara dari Polri kepada Kejaksaan dalam kasus yang melibatkan Jaksa Febri bukan sekadar persoalan teknis penegakan hukum. Di balik keputusan itu tersimpan pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah negara sedang menjaga stabilitas pemerintahan, atau sedang mempertaruhkan legitimasi publik?

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemerintah menjelaskan bahwa pelimpahan perkara dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan benturan antarlembaga penegak hukum. Argumentasi tersebut masuk akal dalam perspektif tata kelola pemerintahan. Negara memang membutuhkan koordinasi yang solid agar roda pemerintahan tidak tersendat oleh ego sektoral.

Namun dalam negara demokrasi, setiap keputusan hukum tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu membawa konsekuensi politik.

Yang diuji bukan hanya prosedurnya, melainkan juga persepsi publik terhadap keadilan.

Dalam teori politik modern, pemerintah selalu berada di antara dua kepentingan yang sama-sama penting.

Di satu sisi, pemerintah harus menjaga kapasitas negara (state capacity) agar seluruh institusi bekerja efektif.

BACA JUGA :  MBG: Opsi Salah Satu dari Dua Sistem

Di sisi lain, pemerintah harus mempertahankan legitimasi publik, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa setiap kebijakan dibuat secara adil dan transparan.

Ilmuwan politik David Easton menegaskan bahwa legitimasi merupakan sumber utama dukungan terhadap sistem politik. Tanpa legitimasi, stabilitas yang tampak di permukaan sesungguhnya hanya bersifat sementara.

Sebuah pemerintahan mungkin terlihat tenang hari ini, tetapi kehilangan kepercayaan publik bisa menjadi bom waktu yang meledak pada saat yang tidak terduga.

Karena itu, menjaga stabilitas pemerintahan tidak cukup hanya dengan meredam konflik antarlembaga.

Stabilitas juga harus dibangun di atas fondasi kepercayaan masyarakat.

Dari sudut pandang kabinet, pelimpahan perkara kepada Kejaksaan dapat dipahami sebagai langkah menghindari benturan langsung antara dua institusi penegak hukum.

Jika Polri dan Kejaksaan saling berhadapan dalam perkara yang sensitif, eskalasi konflik bisa mengganggu koordinasi pemerintahan secara lebih luas.

Tidak ada pemerintah yang menginginkan dua pilar utama penegakan hukum berubah menjadi arena tarik-menarik kewenangan.

Namun di sisi lain, publik juga memiliki hak untuk bertanya.

Apakah pelimpahan ini benar-benar murni demi objektivitas hukum, atau justru menjadi jalan paling aman untuk meredam konflik politik?

BACA JUGA :  Lupa Prabowo Berteman dengan Raja Yordania

Dalam demokrasi, pertanyaan seperti itu bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan mekanisme kontrol publik.

Karena demokrasi memang tidak dibangun atas dasar “pokoknya percaya”, tetapi “silakan buktikan.”

Indonesia pernah mengalami pelajaran serupa.

Konflik “Cicak versus Buaya” antara KPK dan Polri bukan semata-mata soal kewenangan hukum.

Yang membuatnya membesar adalah persepsi masyarakat bahwa proses penegakan hukum sedang dipertaruhkan.

Hal serupa terjadi dalam skandal Watergate di Amerika Serikat.

Presiden Richard Nixon pada akhirnya tidak tumbang semata karena skandal awal.

Yang menghancurkan legitimasi pemerintahannya adalah anggapan publik bahwa proses hukum justru dihambat dan dikendalikan.

Pelajaran sejarah menunjukkan satu hal sederhana.

Dalam politik, persepsi sering kali bergerak lebih cepat daripada putusan pengadilan.

Karena itu, pelimpahan perkara tidak boleh berhenti pada penjelasan administratif.

Publik membutuhkan kepastian bahwa proses hukum tetap independen, transparan, serta dapat diawasi.

Semakin terbuka mekanisme penanganannya, semakin kecil ruang bagi spekulasi.

Sebaliknya, semakin tertutup prosesnya, semakin subur pula berbagai asumsi berkembang.

BACA JUGA :  Garis Perjuangan Muslim Indonesia

Dalam era keterbukaan informasi, yang paling mahal bukanlah menjelaskan sebuah keputusan, melainkan membiarkan publik menebak-nebak alasan di balik keputusan itu.

Presiden pada akhirnya memang menghadapi dilema klasik.

Di satu sisi harus menjaga stabilitas kabinet dan hubungan antarlembaga negara.

Di sisi lain harus memastikan bahwa setiap keputusan tetap memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Keduanya tidak boleh dipertentangkan.

Sebab pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang berhasil menghilangkan konflik.

Melainkan pemerintahan yang mampu menyelesaikan konflik melalui proses yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pada akhirnya, stabilitas pemerintahan bukan sekadar soal tidak adanya kegaduhan.

Stabilitas yang sesungguhnya lahir ketika masyarakat percaya bahwa hukum berjalan tanpa perlakuan khusus, tanpa kompromi tersembunyi, dan tanpa perbedaan standar.

Karena dalam demokrasi, kepercayaan publik adalah modal politik yang nilainya jauh lebih mahal daripada sekadar ketenangan sesaat.

Jakarta, 14 Juli 2026

Abdul Rohman Sukardi
Eksponen Aktivis 98 | Esais | Penulis Independen
Menulis isu sosial-politik, hukum, kebijakan publik, dan peradaban.***