Scroll untuk baca artikel
EKONOMI

Depok “Bongkar Resep” Ekonomi Kota Bekasi: Sports City, UMKM hingga Stadion Disulap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

×

Depok “Bongkar Resep” Ekonomi Kota Bekasi: Sports City, UMKM hingga Stadion Disulap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Foto: Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima kunjungan kerja rombongan Komisi B DPRD Kota Depok di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Bekasi, Kompleks Pemerintah Kota Bekasi

Efek Domino: Penonton Datang, UMKM Ikut Menang

Konsep tersebut kemudian dikaitkan dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemerintah Kota Bekasi mendorong agar pelaku UMKM, terutama sektor kuliner, tidak hanya menjadi penonton ketika sebuah kegiatan besar berlangsung.

Mereka justru ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem kegiatan.

Salah satu caranya melalui penyediaan Food Zone yang tertata di kawasan stadion saat berlangsungnya event.

Dengan konsep berbasis kegiatan atau event-based, UMKM memperoleh akses langsung kepada konsumen dalam jumlah besar.

Jadi, ketika stadion dipenuhi penonton, bukan hanya pedagang atribut klub yang tersenyum.

BACA JUGA :  Ciptakan Iklim Usaha, Lampung MoU dengan KPPU

Pedagang makanan, minuman dan berbagai produk UMKM juga mendapatkan peluang meningkatkan omzet.

Konsep yang sama diterapkan dalam kegiatan rutin seperti Car Free Day (CFD).

UMKM binaan diberi ruang untuk berjualan sekaligus memperkenalkan produknya kepada masyarakat tanpa harus terbebani biaya sewa yang tinggi.

Dengan begitu, ruang publik tidak hanya menjadi tempat warga berjalan kaki, berolahraga atau mencari udara pagi.

Ia juga dapat menjadi etalase ekonomi bagi UMKM lokal.

NIB Gratis, UMKM Tak Lagi “Berjualan Secara Misterius”

Strategi pengembangan UMKM juga menyentuh persoalan legalitas.

Pemerintah Kota Bekasi memberikan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis melalui sistem jemput bola.

BACA JUGA :  Bikin Rusak Citra Masjid, Polsek Pondokgede Tutup Warung Miras di Bekasi

Langkah ini penting karena legalitas usaha menjadi salah satu pintu bagi UMKM untuk masuk ke ekosistem usaha yang lebih formal.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memiliki identitas legal dan peluang yang lebih besar untuk mengakses berbagai program pemerintah maupun ruang usaha resmi.

Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan UMKM tidak cukup hanya dengan memberikan tempat berjualan.

Pelaku usaha juga perlu dibantu agar naik kelas secara administratif.

Sebab jangan sampai UMKM sudah rajin berjualan, produknya laris, pelanggan bertambah, tetapi urusan legalitas masih seperti teka-teki silang yang belum selesai.

BACA JUGA :  Pelaku Begal Polisi di Jatisampurna Sudah Diringkus Ternyata Anak Belasan Tahun

UMKM Dibawa Masuk ke Pusat Perbelanjaan

Pemkot Bekasi juga mendorong kolaborasi antara UMKM kuliner dan pusat perbelanjaan di sekitar kawasan Sports City.

Strategi tersebut diarahkan untuk menciptakan captive market bagi pelaku UMKM sekaligus membuka jalur pemasaran yang lebih luas.

Dengan masuk ke ekosistem pusat perbelanjaan, produk UMKM tidak hanya bergantung kepada pembeli yang kebetulan lewat di lokasi kegiatan.

Ada peluang untuk memperluas pasar melalui kolaborasi dengan sektor swasta.

Inilah yang kemudian menjadi bagian penting dari strategi ekonomi perkotaan: pemerintah menyediakan ekosistem, masyarakat menjalankan usaha, sementara sektor swasta membuka akses pasar.