JAKARTA – Kalau benar ada gedung yang “lahir” dari anggaran Rp1,6 miliar, tapi kontraktornya hanya “melihat” sekitar Rp800 jutaan, maka yang hilang bukan cuma uang. Logika juga ikut menghilang.
Begitulah kira-kira kegelisahan yang disampaikan Praktisi Hukum sekaligus Ketua Umum PWRI RI, Dr. Suriyanto. Ia mengaku mendengar bisik-bisik yang kini makin nyaring terdengar di berbagai daerah terkait pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia menegaskan, dirinya tidak sedang menuduh siapa pun. Justru sebaliknya, ia meminta pemerintah membuktikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Kalau memang kontraknya Rp1,6 miliar dan kontraktor menerima Rp1,6 miliar, selesai persoalannya. Publik juga akan tenang. Tapi kalau ternyata tidak demikian, tentu harus dijelaskan ke mana selisihnya,” ujarnya.
Menurut Suriyanto, cara membuktikannya tidak perlu memakai dukun, paranormal, apalagi membaca ampas kopi.
“Cukup buka tiga dokumen. RAB, kontrak kerja (SPK), dan bukti transfer pembayaran. Sesederhana itu.”
Ia bahkan melempar tantangan terbuka kepada Kementerian Koperasi, BPKP, hingga Kejaksaan untuk mengaudit secara acak sedikitnya 100 proyek KDMP di berbagai daerah.
“Kalau datanya terbuka, selesai semua spekulasi. Tapi kalau datanya disembunyikan, justru orang akan semakin curiga.”
Suriyanto mengingatkan, KDMP merupakan salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sehingga jangan sampai program yang bertujuan menyejahterakan desa malah menjadi bahan gunjingan.
Ia menyindir, jangan sampai bangunan yang seharusnya berdiri gagah justru mengalami “diet anggaran”.
“Kalau uangnya benar-benar berkurang di tengah jalan, jangan heran kalau besinya ikut kurus, semennya lebih banyak air daripada semen, lalu lima tahun lagi bangunannya sudah minta pensiun.”
Menurutnya, masyarakat desa bukan membutuhkan gedung yang hanya bagus saat diresmikan dan difoto, tetapi bangunan yang benar-benar kuat serta bermanfaat dalam jangka panjang.
Ia juga menyinggung adanya informasi yang menyebut sebagian lokasi pembangunan diduga berada di lahan berstatus LP2B/LSD. Menurutnya, persoalan itu juga perlu dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Suriyanto mengingatkan, bila dugaan selisih anggaran benar-benar terjadi secara masif, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Namun ia menegaskan angka tersebut masih berupa ilustrasi yang harus dibuktikan melalui audit resmi, bukan asumsi.
Karena itu ia meminta audit dilakukan secepatnya, bukan setelah bangunan selesai dan persoalan telanjur melebar.
“Jangan nanti auditnya datang ketika cat tembok sudah mengelupas. Audit itu ibarat dokter, lebih baik mencegah daripada mengobati.”
Di akhir pernyataannya, Suriyanto menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh program KDMP. Yang ia tolak bukan programnya, melainkan jika ada oknum yang diduga menjadikan program rakyat sebagai kesempatan memperkaya diri.
“Kalau semuanya bersih, buka saja datanya. Tidak ada yang perlu ditakuti. Buktikan kepada rakyat bahwa anggaran Rp1,6 miliar benar-benar berubah menjadi gedung senilai Rp1,6 miliar, bukan berubah menjadi misteri yang lebih sulit dipecahkan daripada hilangnya kaus kaki di mesin cuci,” pungkasnya. ***













