LAMPUNG TENGAH – Arena judi sabung ayam di kawasan perkebunan sawit, Kampung Gunung Haji, Pubian, digerbek polisi. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Padang Ratu Polres Lampung Tengah, pada Rabu (8/1) sekira pukul 17.00 WIB.
Polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor berbagai merk, kemudian 8 ekor ayam aduan, 2 buah terpal dan 1 buah jam dinding berhasil diamankan petugas di lokasi.
Para pelaku judi sabung ayam sendiri lari tungganglanggang saat penggerebekan dilaksanakan.
“Penggerebekan di lokasi, berdasarkan pengaduan masyarakat,”ungkap Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit.
Dikatakan tidak ada pelaku di lokasi berhasil diamankan karena saat petugas tiba di lokasi semua berhamburan lari kocar kacir di perkebunan kelapa sawit.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan berupa 11 unit sepeda motor berbagai merk, kemudian 8 ekor ayam aduan, 2 buah terpal dan 1 buah jam dinding. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek menyatakan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya yang ada diwilkum Polsek Padang Ratu.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas aksi perjudian guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, diwilkum Polsek Padang Ratu.***