BANDUNG – Di tengah masih banyaknya pekerja informal yang setiap hari bertaruh nasib tanpa perlindungan memadai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mengambil langkah yang tidak sekadar menjadi slogan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menegaskan komitmennya memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi jutaan pekerja rentan di seluruh Jawa Barat.
Pesan yang ingin disampaikan sederhana namun sangat penting: jangan sampai sebuah kecelakaan kerja mengubah keluarga yang sebelumnya hidup layak menjadi keluarga miskin dalam hitungan hari.
Komitmen tersebut disampaikan KDM usai menghadiri kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jawa Barat menyerahkan manfaat kepada 1.515 peserta dengan total nilai mencapai Rp49,3 miliar.
Angka itu bukan sekadar statistik.
Di baliknya terdapat kisah para pekerja yang terselamatkan dari kehancuran ekonomi setelah mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat menjalankan profesinya.
KDM menceritakan salah satu kasus pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan keluarganya menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Tak hanya itu, ia juga mengisahkan seorang pekerja yang mengalami kecelakaan berat akibat terlindas kontainer.
Biaya rumah sakit yang mencapai Rp442 juta dibayar penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan setelah keluar dari rumah sakit dan belum mampu bekerja, pekerja tersebut masih menerima manfaat pengganti penghasilan sebesar Rp1 juta setiap bulan.
Bagi sebagian keluarga pekerja, bantuan seperti itu bukan sekadar angka.
Itu adalah penyelamat dapur rumah tangga.
Karena dalam kenyataan hidup, ketika tulang punggung keluarga jatuh sakit atau meninggal dunia, yang ikut roboh bukan hanya fisiknya, tetapi juga ekonomi seluruh keluarga.
“Kita ingin rakyat bekerja dengan tenang karena tahu ada perlindungan ketika musibah datang,” ujar KDM.
Karena itu, Pemprov Jawa Barat menargetkan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.
Jika saat ini perlindungan diberikan kepada sekitar satu juta pekerja rentan, ke depan jumlah tersebut akan terus ditingkatkan.
“Mudah-mudahan bisa dua juta, tiga juta, bahkan kalau memungkinkan sampai 10 juta pekerja,” kata KDM.
Target tersebut terdengar ambisius.
Namun di tengah dominasi sektor informal di Jawa Barat, langkah itu justru dianggap sebagai investasi sosial jangka panjang untuk mengurangi kemiskinan.
KDM bahkan meyakini bahwa salah satu akar kemiskinan adalah absennya perlindungan saat musibah kerja terjadi.
Menurutnya, ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan sering kali langsung jatuh ke jurang kemiskinan.
Karena itu, memperluas perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya program jaminan sosial, tetapi juga strategi nyata menekan angka kemiskinan.
“Kalau seluruh pekerja rentan terlindungi, maka peluang masyarakat jatuh miskin akibat risiko kerja akan semakin kecil,” tegasnya.
Fokus utama program ini adalah pekerja informal yang selama ini sering berada di area abu-abu perlindungan sosial.
Mulai dari buruh harian, tukang bangunan, petani, nelayan, pedagang kecil, pengemudi, hingga pekerja sektor informal lainnya yang setiap hari bekerja tanpa kepastian perlindungan.
KDM menilai kelompok inilah yang selama ini paling membutuhkan kehadiran negara.
“BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban. Yang sekarang harus kita kejar adalah BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka yang belum terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai menjadi salah satu daerah terdepan dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci keberhasilan memperluas perlindungan pekerja rentan.
Harjono optimistis model yang diterapkan Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Sebab di tengah tingginya angka pekerja informal nasional, perlindungan ketenagakerjaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Di era ketika satu kecelakaan kerja bisa menghabiskan ratusan juta rupiah biaya pengobatan, perlindungan sosial menjadi benteng terakhir yang menjaga keluarga pekerja tetap berdiri.
Dan di situlah letak perbedaan antara negara yang sekadar memungut pajak dengan negara yang benar-benar hadir ketika rakyatnya tertimpa musibah.
Sebab rakyat tidak membutuhkan pidato panjang ketika kecelakaan datang.
Mereka membutuhkan perlindungan yang nyata, santunan yang cair, dan jaminan bahwa keluarganya tidak akan ikut tenggelam bersama musibah yang menimpa pencari nafkah.
Jika target jutaan pekerja terlindungi benar-benar terwujud, maka Jawa Barat bukan hanya sedang membangun ekonomi, tetapi juga sedang membangun rasa aman bagi mereka yang setiap hari bekerja keras demi menghidupi keluarganya.***













