Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Kejagung Geledah Pemkot Bekasi, Bapenda Ikut Disasar: Dokumen PT Migas 2009–2025 Dibawa Penyidik

×

Kejagung Geledah Pemkot Bekasi, Bapenda Ikut Disasar: Dokumen PT Migas 2009–2025 Dibawa Penyidik

Sebarkan artikel ini
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membawa sejumlah dokumen dan data terkait PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi untuk periode 2009 hingga 2025 - foto dok

Namun, sejauh ini Kejagung belum mengungkap alasan spesifik mengapa Bapenda menjadi salah satu lokasi yang digeledah maupun dokumen apa yang menjadi target utama penyidik.

Pertanyaan itu kini menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara: apa hubungan dokumen PT Migas yang tersimpan di Bapenda dengan dugaan penyimpangan KSO Pertamina EP selama 2009–2024?

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Jawabannya masih berada di tangan penyidik.

Yang telah terkonfirmasi, penyidik memeriksa dokumen fisik dan data digital, kemudian membawa sejumlah dokumen dari kantor Bapenda untuk kepentingan penyidikan.

Rangkaian penggeledahan di Bapenda juga berlangsung setelah sebelumnya Kejagung menyasar sejumlah kantor lain, termasuk Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda, Dinas Lingkungan Hidup, kantor PT Migas Perseroda Kota Bekasi, serta kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Jakarta.

BACA JUGA :  Miris Peredaran Obat Keras Marak di Bekasi, Lapor ke APH Wartawan Malah di Pimpong

Dengan semakin banyaknya lokasi dan dokumen yang diperiksa, publik kini menunggu bagaimana penyidik Jampidsus menyusun potongan-potongan dokumen tersebut menjadi konstruksi perkara yang utuh.

Termasuk siapa yang nantinya dimintai pertanggungjawaban apabila dari pemeriksaan dokumen dan alat bukti ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Untuk saat ini, Kejagung masih berada pada tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu maupun kerugian negara harus menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.***