Namun, sejauh ini Kejagung belum mengungkap alasan spesifik mengapa Bapenda menjadi salah satu lokasi yang digeledah maupun dokumen apa yang menjadi target utama penyidik.
Pertanyaan itu kini menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara: apa hubungan dokumen PT Migas yang tersimpan di Bapenda dengan dugaan penyimpangan KSO Pertamina EP selama 2009–2024?
Jawabannya masih berada di tangan penyidik.
Yang telah terkonfirmasi, penyidik memeriksa dokumen fisik dan data digital, kemudian membawa sejumlah dokumen dari kantor Bapenda untuk kepentingan penyidikan.
Rangkaian penggeledahan di Bapenda juga berlangsung setelah sebelumnya Kejagung menyasar sejumlah kantor lain, termasuk Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda, Dinas Lingkungan Hidup, kantor PT Migas Perseroda Kota Bekasi, serta kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Jakarta.
Dengan semakin banyaknya lokasi dan dokumen yang diperiksa, publik kini menunggu bagaimana penyidik Jampidsus menyusun potongan-potongan dokumen tersebut menjadi konstruksi perkara yang utuh.
Termasuk siapa yang nantinya dimintai pertanggungjawaban apabila dari pemeriksaan dokumen dan alat bukti ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Untuk saat ini, Kejagung masih berada pada tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu maupun kerugian negara harus menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.***













