Kabar Desa

Kemendes Siapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa, Begini Skemanya

×

Kemendes Siapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa, Begini Skemanya

Sebarkan artikel ini
Yandri Susanto dari Fraksi PAN
Yandri Susanto Menteri Desa

JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) tengah menyiapkan aturan perlindungan pekerja migran dari desa.

Aturan Perlindungan Migran untuk memudah masyarakat terkait urusan keimigrasian. Saat ini Kemendes tengah bersinergi dengan lintas Kementerian/Lembaga untuk menyiapkan aturan tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pentingnya peraturan perlindungan pekerja migran dari desa karena dianggap telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional, yang berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara.

“Perlunya peraturan desa bagi desa-desa yang mempunyai kantong-kantong utama sumber dari tenaga migran. Untuk melahirkan sebuah peraturan yang tidak diskriminatif dan tidak mempersulit,” ungkap Menteri Desa Yandri.

BACA JUGA :  Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT RI ke-79, Abah Mail: Dari Desa Membangun Indonesia

Hal itu disampaikan Mendes Yandri saat menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah, tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

Dia menegaskan bahwa pihaknya dan beberapa lintas Kementerian lainnya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani calo-calo deportasi yang secara ilegal atau tidak etis membantu seseorang dalam mengatasi atau menghindari proses imigrasi.

Menurut Yandri, calo atau penipu yang berkeliaran di desa-desa itu dapat merugikan sistem keamanan nasional serta integritas perbatasan.

“Jasa calo tersebut diklaim dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk lebih sulitnya mendapatkan status imigrasi yang sah, risiko dideportasi, atau bahkan tindakan hukum,”tegasnya mengatakan akan membentuk satgas khusus, di kantong-kantong desa itu.

BACA JUGA :  Bupati dan DPRD Lamsel Siap Kawal Kesejahteraan BPD

Pekerja migran Indonesia dinilai memiliki peran krusial bagi tanah air. Tak hanya menjadi pahlawan devisa, eksistensi mereka menjadi kekuatan sosial politik yang strategis di dalam dan luar negeri.

Kontribusi devisayang diberikan oleh pekerja migran Indonesia disebut sangat besar dan diharapkan menjadi perhatian banyak pihak baik tingkat pusat, maupun di daerah, agar dimudahkan dan dimuliakan dari pemberangkatan ke negara tujuan, maupun setelah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***