Laporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara objektif.
Keluarga meminta polisi tidak hanya memeriksa DN dan IS, tetapi juga menggali keterangan dari orang tua Nasir, rekan korban, serta pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut.
Mereka juga berharap penyidik dapat menelusuri kronologi secara menyeluruh, mulai dari munculnya persoalan utang Rp3,5 juta, pertemuan pada 17 Agustus, dugaan tindakan fisik dan ancaman, perubahan kondisi Nasir setelah peristiwa tersebut, hingga kematiannya dua hari kemudian.
Keluarga menegaskan tidak ingin menjadikan siapa pun sebagai pihak yang bertanggung jawab sebelum adanya proses hukum dan bukti yang jelas.
Mereka hanya ingin seluruh informasi yang ada diperiksa dan diklarifikasi.
Bagi keluarga, kematian Nasir bukan sekadar kabar duka yang harus dilupakan begitu saja.
Ada rangkaian peristiwa yang terjadi hanya dua hari sebelumnya dan menurut mereka perlu mendapatkan penjelasan.
Karena itu, mereka berharap kepolisian dapat mengungkap fakta secara profesional: apa yang sebenarnya terjadi pada Nasir pada 17 Agustus 2026, bagaimana kondisi psikologisnya setelah peristiwa tersebut, dan apakah rangkaian kejadian itu memiliki keterkaitan dengan kematiannya pada 19 Agustus 2026.
Keluarga menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Mereka hanya meminta satu hal bahwa kebenaran atas apa yang dialami Nasir sebelum kematiannya dapat diungkap secara terang.***












