Scroll untuk baca artikel
EKONOMIMegapolitan

Terbongkar! Dugaan Kecurangan Trading Didimax, Nasabah Rugi USD1,64 Juta?

×

Terbongkar! Dugaan Kecurangan Trading Didimax, Nasabah Rugi USD1,64 Juta?

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum ZNB dari Andara Gautama Lawfirm, Ahmad Ulil Aedi- foto dok

Karena itu, titik paling penting dalam perkara ini bukan siapa yang paling keras membuat tuduhan.

Melainkan data sistem mana yang dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Jika transaksi memang berjalan sesuai mekanisme dan seluruh pengurangan saldo memiliki dasar yang sah, pemeriksaan Bappebti seharusnya dapat memberikan klarifikasi kepada nasabah.

BACA JUGA :  Hanya 70 Koperasi Aktif di Lamtim

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam sistem eksekusi, pengelolaan dana, atau prosedur administrasi, temuan tersebut harus ditindak sesuai ketentuan.

Dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai USD1,645 juta, persoalan ini tentu bukan lagi perkara receh di layar perdagangan.

Satu angka salah saja bisa bernilai miliaran rupiah.

Karena itu, transparansi menjadi kunci.

Bola Kini di Tangan Regulator

Kasus ini pada akhirnya menempatkan Bappebti pada posisi penting.

BACA JUGA :  Hasil Pantauan Hilal, Kemenag Telah Menetapkan Hari Raya Iduladha 1443 H

Regulator tidak hanya dituntut menjawab pengaduan satu nasabah, tetapi juga memastikan mekanisme perdagangan berjangka memberikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.

Bagi pelapor, audit forensik menjadi jalan untuk membuktikan dugaan yang mereka sampaikan.

Bagi perusahaan, pemeriksaan regulator juga menjadi kesempatan untuk menjelaskan setiap transaksi berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku.

Dan bagi publik, hasil pemeriksaan akan menjadi jawaban atas pertanyaan paling mendasar:

BACA JUGA :  Pemuda Desa di Lamtim Inovasikan Ikan Lele Jadi Bisnis Menjanjikan

Apakah kerugian tersebut murni risiko perdagangan, kesalahan teknis, mekanisme eksekusi yang sah, atau memang terdapat pelanggaran yang harus ditindak?

Untuk saat ini, jawabannya belum final.

Bappebti masih menjadi pihak yang memiliki kewenangan untuk memeriksa laporan tersebut.

Sementara itu, hak jawab PT Didi Max Berjangka tetap terbuka untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas seluruh tudingan yang disampaikan pihak nasabah.***