Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Korban Penyekapan, Dedi Mulyadi: Negara Tak Boleh Datang Saat Viral Saja

×

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Korban Penyekapan, Dedi Mulyadi: Negara Tak Boleh Datang Saat Viral Saja

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

BANDUNG – Pemprov Jabar langsung mendepositokan dana sebesar Rp1 miliar ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung guna memastikan seluruh kebutuhan medis korban, YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat dapat terpenuhi hingga tuntas.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, datang langsung ke RSHS Bandung pada Senin (29/6/2026) untuk memastikan kondisi korban sekaligus menyusun langkah penanganan jangka panjang bersama tim dokter.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam kunjungan tersebut, Dedi diterima Direktur Utama RSHS H. Rachim Dinata Marsidi bersama jajaran direksi sebelum menggelar rapat dengan sekitar 14 dokter lintas disiplin yang menangani korban.

“Paling utama melihat perkembangan dan rencana-rencana ke depan dari sisi medik. Insya Allah Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendampingi sampai sembuh,” kata Dedi.

BACA JUGA :  69 ABK Diamond Princess Dibawa ke Pulau Seribu

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa perhatian pemerintah tidak berhenti ketika sorotan publik mulai mereda. Sebab, luka akibat kekerasan bukan sekadar persoalan yang selesai setelah menjadi berita utama. Yang jauh lebih panjang adalah proses pemulihan fisik, mental, hingga kehidupan korban setelahnya.

Direktur Utama RSHS H. Rachim Dinata Marsidi mengungkapkan, Pemprov Jawa Barat telah mendepositokan dana sebesar Rp1 miliar untuk membiayai seluruh proses pengobatan YTR.

Menurutnya, tim dokter saat ini belum bisa langsung melakukan operasi besar karena kondisi korban masih mengalami infeksi yang harus ditangani terlebih dahulu.

“Kami dalam sebulan ini fokus menghilangkan infeksi karena tidak bisa kita langsung operasi kalau infeksi masih ada. Tidak akan sembuh,” ujar Rachim.

BACA JUGA :  KDM Yakin 100 Ribu Rumah Subsidi di Jabar Tercapai: Gotong Royong, UMKM, dan Doa Tetangga

Setelah infeksi terkendali, serangkaian operasi rekonstruksi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari bagian wajah hingga kaki yang mengalami luka berat.

RSHS bahkan telah menyusun peta jalan (roadmap) penanganan medis korban. Proses pemulihan diperkirakan berlangsung hingga satu tahun, melibatkan berbagai dokter spesialis agar fungsi tubuh korban dapat kembali semaksimal mungkin.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dampak kekerasan tidak berhenti ketika pelaku ditangkap. Luka fisik mungkin dapat dijahit, tulang dapat direkonstruksi, tetapi trauma sering kali membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk pulih.

Karena itu, pendampingan yang dijanjikan pemerintah menjadi aspek penting agar korban tidak merasa ditinggalkan setelah perhatian publik bergeser ke kasus lain.

BACA JUGA :  Gubernur Jabar Sambut 2022 Penuh Optimisme

Di tengah derasnya arus informasi yang begitu cepat melupakan sebuah tragedi, langkah konkret berupa pendanaan dan pendampingan justru menjadi kabar yang paling dibutuhkan korban. Sebab, tagar media sosial bisa selesai dalam hitungan hari, tetapi ruang operasi, rehabilitasi, dan pemulihan membutuhkan biaya, waktu, serta komitmen yang jauh lebih panjang.

Masyarakat tentu berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan setegas proses penyembuhan korban. Jangan sampai ruang sidang bergerak lambat sementara ruang operasi harus bekerja tanpa jeda. Sebab pada akhirnya, keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan korban benar-benar mendapatkan kesempatan untuk kembali menjalani hidup secara layak.***