Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Lamsel Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar

×

Polres Lamsel Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lamsel – Polres Lampung Selatan musnahkan berbagai jenis narkotika hasil tangkapan selama bulan Juni hingga Agustus di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut senilai Rp175 miliar.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (13/9).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adapun hasil tangkapan Satnarkoba Polres Lampung Selatan kurun waktu tiga bulan yang dimusnahkan tersebut meliputi, Sabu seberat 102 Kilogram, Exstacy 11.748 Butir, Ganja 50,9 Kilogram.

“Peredaran Narkoba oleh pelaku kian canggih dan bervariasi modus yang digunakan, namun petugas kepolisian labih maju selangkah dan profesional dalam menjalankan tugasnya,”ungkap Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto.

BACA JUGA :  2 Pejabat Dinas PMD Lampung Utara Ditahan Polda, Hukum yang Berat Pak!

Polisi imbuhnua cukup terbantu dengan kemajuan tehnologi saat mengungkap para pelaku kehajatan Narkoba. Peredaran narkoba tentunya menjadi tantangan bersama, bukan hanya polisi tetapi tantangan seluruh elemen masyarakat.

Diperlukan kerjasama yang berkesinambungan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika ini. Sebab tanpa adanya kerjasama diantara pihak, tidak akan berhasil semua yang dilakukan. Apalagi Lampung merupakan wilayah perlintasan, perlu pengawasan yang lebih ekstra bahkan istilahnya pengawasan 25 jam terus menerus.

Namun demikian lanjut Purwadi, peran serta masyarakat sangat diperlukan guna membantu petugas sehingga peredaran dan pencegahan dengan cara tidak memakai barang haram  Narkoba di wilayah ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan S.IK, menyampaikan  bahwa dengan modus baru , modus yang dilakukan oleh para pelaku semakin canggih, mulai dari memodifikasi tangki,  di dalam tangki bensin kendaraan BBM, memodifikasi Narkoba menyerupai Keju Kraft di tempeldi dinding kardus, atau yang menumpang Ojek agar terkesan seperti penumpang biasa dilakukan oleh para pelaku untuk mengelabuhi petugas.

BACA JUGA :  Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Namun karena profesionalitas dan dengan dukungan alat dan Anjing pelacak yang dimiliki, semuanya berhasil diungkap dan berhasil diamankan baik itu para pelaku serta barang buktinya.

Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan bahwa Polres Lampung Selatan mengalami musibah pada tanggal 2 Mei 2019 itu, terbakarnya Mapolres Lampung Selatan juga tempat penyimpanan barang bukti .

“Barang bukti ikut terbakar tersebut seperti sabu sebanyak 47 kg , ganja sebanyak 132 kg ekstasi sebanyak 40200 butir dan pil erimn veb sebanyak 20000 butir hangus terbakar,”tandasnya.

Dalam acara pemusnahan Di hadiri oleh Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kalapas, Kejari, kepala Asdp tokoh adat lima Marga, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM dan jurnalis. (Endri)