TANGGAMUS – Transformasi pelayanan kepolisian di era digital terus bergerak maju. Kini, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan. Cukup melalui telepon genggam berbasis Android, berbagai layanan kepolisian dapat diakses secara cepat, praktis, dan langsung terhubung dengan petugas.
Inovasi tersebut diperkenalkan Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H. saat mensosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi kepada seluruh personel di Lapangan Apel Mapolres Tanggamus, Senin (20/7/2026).
Aplikasi ini merupakan layanan digital yang dikembangkan Polda Lampung untuk mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan kepolisian, mulai dari pelaporan kecelakaan lalu lintas hingga tindak pidana.
Dalam sosialisasi tersebut, Kompol Fredy menjelaskan salah satu fitur unggulan aplikasi adalah E-Call Presisi, yang memungkinkan masyarakat mengirim laporan secara langsung kepada operator Polda Lampung.
Untuk memastikan sistem berjalan optimal, dilakukan simulasi penggunaan aplikasi.
Hasilnya, laporan yang dikirim melalui aplikasi langsung diterima operator di Polda Lampung dan komunikasi berlangsung secara real time melalui sambungan video.
“Ketika masyarakat melakukan panggilan melalui aplikasi Siger Lampung Presisi, akan muncul dua pilihan laporan, yakni kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana. Setelah salah satu menu dipilih, pelapor akan langsung terhubung melalui video call dengan operator di Polda Lampung,” jelas Kompol Fredy.
Privasi Pelapor Tetap Terjaga
Selain menawarkan kecepatan layanan, aplikasi tersebut juga dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat.
Kompol Fredy memastikan sistem menjaga kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat dapat menyampaikan informasi dengan lebih aman dan nyaman.
“Sistem dirancang agar privasi pelapor tetap terlindungi. Masyarakat dapat melaporkan suatu peristiwa tanpa harus langsung menyampaikan identitas maupun lokasi pada tahap awal pelaporan,” ujarnya.
Menurutnya, aspek keamanan data menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian berbasis digital.
Tidak hanya untuk pelaporan darurat, Siger Lampung Presisi juga mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian ke dalam satu aplikasi.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses pelayanan Polri secara lebih mudah, cepat, aman, dan efisien tanpa harus berpindah-pindah platform.
Kompol Fredy berharap pemanfaatan teknologi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai situasi yang membutuhkan penanganan segera.
“Kami berharap aplikasi ini semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian sekaligus mempercepat respons terhadap setiap laporan yang masuk,” katanya.
Digitalisasi pelayanan menjadi salah satu langkah Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
Jika dahulu masyarakat harus datang ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan, kini sebagian proses dapat dilakukan langsung dari telepon pintar.
Namun demikian, kecanggihan teknologi tetap membutuhkan partisipasi masyarakat. Aplikasi secanggih apa pun tidak akan bermanfaat jika hanya menjadi penghuni layar ponsel tanpa pernah digunakan.
Karena itu, masyarakat diimbau mengunduh Aplikasi Siger Lampung Presisi melalui Google Play Store agar dapat memanfaatkan seluruh layanan kepolisian yang tersedia.
Melalui pemanfaatan aplikasi digital, Polres Tanggamus berharap pelayanan kepolisian semakin responsif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Ke depan, inovasi seperti Siger Lampung Presisi diharapkan tidak hanya mempercepat proses pelaporan, tetapi juga memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Provinsi Lampung.
Sebab di era digital, pelayanan publik yang baik bukan hanya soal kecepatan merespons laporan, tetapi juga menghadirkan rasa aman hanya dalam satu sentuhan di layar ponsel.***













