BANDAR LAMPUNG — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/10/2026). Aksi sempat memanas ketika massa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian setelah mahasiswa meminta izin menyampaikan pernyataan sikap di tangga Gedung DPRD.
Ketegangan terjadi saat permintaan mahasiswa belum mendapat persetujuan. Massa beberapa kali mencoba menerobos barisan polisi. Sebelumnya, sekitar pukul 13.45 WIB, peserta aksi juga menarik kawat berduri yang terpasang di gerbang hingga berhasil memasuki area kantor. Aparat kemudian berupaya menjaga situasi tetap terkendali dan aksi saling dorong akhirnya mereda.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Yozi Rizal, turun menemui massa aksi. Hingga berita ini disusun, mahasiswa masih berupaya menyampaikan pernyataan sikap di lingkungan Gedung DPRD.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan Konsolidasi Akbar Jilid II dengan tema besar Rapor Merah Pemerintahan Prabowo-Gibran. Massa terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung.
Mereka mempersoalkan sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat. Isu yang disuarakan mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), distribusi BBM bersubsidi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemborosan anggaran, kerusakan lingkungan, menguatnya militerisme di ranah sipil, sulitnya akses pendidikan, hingga tingginya harga kebutuhan pokok.
Sekretaris LMND Bandar Lampung, Yoshua Sitorus, mengatakan berbagai persoalan tersebut menjadi dasar kritik mahasiswa terhadap arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi, ancaman bencana ekologis, dan persoalan akses pendidikan, sementara sejumlah agenda pembangunan dinilai belum menyentuh kebutuhan warga secara langsung.
“Rapor merah ini adalah bentuk kekecewaan sekaligus perlawanan terhadap segala bentuk kebijakan yang mengorbankan kepentingan rakyat,” ujar Yoshua.
Aliansi Lampung Melawan menyampaikan delapan tuntutan utama kepada pemerintah:
- Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
- Mengusut tuntas dugaan praktik pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
- Menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat terdampak karhutla.
- Menjamin ketersediaan BBM bersubsidi, keterbukaan data, serta distribusi tepat sasaran hingga ke SPBU.
- Menurunkan harga bahan pangan pokok.
- Memperbaiki tata kelola kebijakan ekonomi dan memulihkan kepercayaan pasar untuk berinvestasi.
- Menghentikan militerisme di ranah sipil.
- Mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Melalui tuntutan tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan di bidang lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan. Demonstrasi berlangsung di tengah pengamanan aparat, sementara massa masih berupaya menyampaikan sikap mereka kepada pihak DPRD Lampung.













