Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

SPAM Tanggamus Disorot! Dua Daerah Sudah Berujung Bui, Mengapa Proyek Mangkrak Ini Masih ‘Mengalir Aman’?

×

SPAM Tanggamus Disorot! Dua Daerah Sudah Berujung Bui, Mengapa Proyek Mangkrak Ini Masih ‘Mengalir Aman’?

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Tanggamus
Foto: Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS – Kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Setelah proyek serupa di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Way Kanan menyeret sejumlah pejabat hingga berujung pada proses hukum, kini proyek SPAM Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 mulai mendapat tekanan serius dari kalangan masyarakat sipil.

LSM Pro Rakyat mempertanyakan belum adanya langkah hukum yang signifikan terhadap proyek SPAM Tanggamus yang disebut-sebut mengalami berbagai persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kekurangan volume pekerjaan, hingga kondisi proyek yang tidak berfungsi optimal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Organisasi tersebut bahkan secara terbuka meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran penegak hukum di Lampung, khususnya di bidang tindak pidana khusus, terkait penanganan dugaan korupsi proyek tersebut.

Menurut LSM Pro Rakyat, penanganan proyek SPAM di Tanggamus menimbulkan pertanyaan publik karena berbeda dengan kasus serupa di daerah lain yang telah lebih dahulu memasuki proses penyidikan, penetapan tersangka, hingga persidangan.

BACA JUGA :  Skandal K3S Pungli Bermodus Pengadaan Figura dan Plang Sekolah di Tanggamus Kembali Terkuak

Jika di Pesawaran dan Way Kanan proses hukum berjalan dan para pihak yang dianggap bertanggung jawab telah menghadapi meja hijau, maka kondisi berbeda justru terlihat pada proyek SPAM Tanggamus yang hingga kini dinilai masih belum menunjukkan perkembangan penanganan yang berarti.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait proyek tersebut.

“Kami sudah membuat dumas terkait proyek SPAM Tanggamus Tahun Anggaran 2022 ini. Kami berharap laporan tersebut mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Aqrobin, sebagaimana dilansir dari rilis resminya, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran negara dalam proyek yang seharusnya memberikan manfaat langsung berupa akses air bersih bagi warga.

BACA JUGA :  Dua Pria Cabul Dipaksa Tidak Meninggalkan Ruangan Sel Tahanan

Sebab dalam logika publik, proyek air minum dibangun untuk mengalirkan air kepada masyarakat, bukan mengalirkan pertanyaan yang tak kunjung mendapat jawaban.

LSM Pro Rakyat juga meminta agar Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung turun langsung ke Lampung apabila terdapat hambatan dalam proses penanganan perkara.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada intervensi maupun kendala internal yang dapat menghambat penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan uang rakyat.

“Kalau memang ada pihak internal yang terlibat atau ada kendala tertentu, kami meminta PAM SDO Kejagung turun langsung melakukan evaluasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, mereka menilai konsistensi penegakan hukum menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pasalnya, adanya kesamaan pola persoalan dalam sejumlah proyek SPAM di Lampung. Ketika proyek di daerah lain telah diproses secara hukum, muncul pertanyaan mengapa proyek SPAM Tanggamus yang juga menuai sorotan justru belum menunjukkan perkembangan penanganan yang terbuka kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Masjid At-Taubah Jadi Ruang Introspeksi, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Perkuat Mental Spiritual

LSM Pro Rakyat menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga terdapat langkah konkret dari Kejaksaan Agung RI. Mereka berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa secara objektif dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta keseriusan dan ketegasan aparat penegak hukum. Masyarakat tentu bertanya, mengapa di daerah lain instruksi pemberantasan korupsi berjalan, sementara untuk kasus yang menjadi sorotan di Tanggamus masih belum terlihat progres yang jelas,” pungkas Aqrobin.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek SPAM Tanggamus Tahun Anggaran 2022.***