Scroll untuk baca artikel
Nasional

RUU Daerah Kepulauan Tak Boleh Jadi “Pulau Harapan”: Dharma Setiawan Desak DPR Segera Sahkan Demi Keadilan Pembangunan

×

RUU Daerah Kepulauan Tak Boleh Jadi “Pulau Harapan”: Dharma Setiawan Desak DPR Segera Sahkan Demi Keadilan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Dharma Setiawan anggota DPD RI asal Kepri

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali menjadi sorotan. Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Dharma Setiawan, menegaskan regulasi tersebut bukan sekadar agenda legislasi yang boleh terus berlayar tanpa tujuan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghapus ketimpangan pembangunan yang selama ini dialami daerah kepulauan.

Menurut Dharma, selama bertahun-tahun masyarakat di wilayah kepulauan harus menghadapi tantangan yang tidak dialami daerah daratan. Mulai dari tingginya biaya transportasi, mahalnya distribusi kebutuhan pokok, terbatasnya akses pendidikan dan layanan kesehatan, hingga rumitnya pengelolaan wilayah laut yang justru menjadi kekuatan utama daerah kepulauan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia menegaskan, kondisi tersebut membutuhkan kebijakan yang berbeda melalui payung hukum yang kuat.

BACA JUGA :  Cawapres Mahfud MD Bahas HGB IKN dengan Bandingkan Era Orde Baru

“RUU Daerah Kepulauan bukan meminta perlakuan istimewa, tetapi memperjuangkan keadilan. Negara harus mengakui bahwa membangun daerah kepulauan memerlukan pendekatan, kewenangan, dan dukungan fiskal yang berbeda dengan daerah daratan,” tegas Dharma, Selasa (30/6).

Menurutnya, pembahasan RUU tidak boleh berhenti pada pengakuan administratif semata. Regulasi tersebut harus benar-benar menghadirkan perubahan nyata melalui penguatan kewenangan daerah, skema pendanaan yang disesuaikan dengan karakteristik kepulauan, serta percepatan pembangunan kawasan perbatasan dan pulau-pulau kecil.

Dharma menilai tanpa kebijakan khusus, daerah kepulauan akan terus menghadapi biaya pembangunan yang jauh lebih tinggi dibanding wilayah daratan. Akibatnya, ketimpangan ekonomi dan pelayanan publik akan sulit dipangkas.

BACA JUGA :  Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta, Puluhan Kendaraan Terjaring

Jangan sampai tegas senator asal Kepri ini, RUU Daerah Kepulauan bernasib seperti kapal yang terus berlayar tetapi tak pernah merapat di pelabuhan. Setiap periode masuk daftar pembahasan, namun masyarakat kepulauan masih harus menunggu ombak politik mereda sebelum melihat hasil nyata.

Karena itu, Dharma mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau, untuk ikut mengawal proses pembahasan hingga RUU tersebut resmi menjadi undang-undang. Menurutnya, dukungan publik akan menjadi dorongan politik agar pembahasannya tetap menjadi prioritas nasional dan tidak kembali tertunda.

“Ini adalah momentum sejarah bagi daerah kepulauan. Kita harus bersatu mengawal pembahasannya agar lahir undang-undang yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kepulauan dan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan yang telah berlangsung selama puluhan tahun,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dukung Asta Cita Presiden, Bendahara PWI Kepri Budidaya Tanaman Padi di Pekarangan Rumah

Ia optimistis komitmen DPR RI, DPD RI, dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang menjadi fondasi kuat bagi pembangunan seluruh provinsi kepulauan di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau.

Bagi masyarakat kepulauan, kehadiran RUU ini bukan sekadar soal lahirnya aturan baru. Lebih dari itu, regulasi tersebut diharapkan menjadi jawaban atas persoalan klasik yang selama ini membuat biaya logistik tetap tinggi, akses pelayanan publik belum merata, dan potensi kelautan belum dikelola secara optimal.

Kini warga di Kepulauan Riau, menanti apakah RUU Daerah Kepulauan benar-benar akan berlabuh menjadi undang-undang, atau kembali terombang-ambing di tengah gelombang panjang proses legislasi.***